SuaraBojonegoro.com – Guna mengantisipasi praktik kecurangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Bojonegoro, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro, Minggu (31/3/2024) mengintensifkan pengawasan ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukumnya.
Terpisah, Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Ipda Michel Manansi mengatakan pengawasan dilakukan dalam bentuk patroli, sambang, dan pengecekan langsung meteran pengisian BBM di SPBU di wilayah hukum Polres Bojonegoro.
“Pengawasan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap praktik kecurangan di SPBU diantaranya potensi dicampurnya BBM dengan air. Patroli dan hari ini pengecekan di SPBU Keluruhan Jetak Kota Bojonegoro,” ujar Kanit Tipidter, Ipda Michel Manansi.
“Hasil dari pengawasan yang dilakukan, untuk sementara belum ditemukan adanya praktik kecurangan pengisian BBM. Kami tetap berharap agar SPBU di wilayah Bojonegoro dapat menaati aturan yang berlaku, dan kepada masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan adanya praktik kecurangan oleh SPBU,” imbuhnya.
Ditekankan Polres Bojonegoro akan rutin melakukan patroli dan pengecekan, terurama menjelang Idul Fitri, dan mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan bahan bakar secara bijak dan tidak melakukan penimbunan BBM demi kepentingan pribadi. (Red/Lis)