Reporter: Yudianto
SuaraBojonegoro.com–
Bojonegoro- Bertempat di Balai Desa Leran Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, Desa Leran sosialisasi penertiban bangunan di sepanjang jalan nasional.oleh Satpol PP Bojonegoro, Senin (19/102020)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Satpol PP bojonegoro, Camat Kalitidu, Kasi Trantib beserta staf dan perangkat serta puluhan warga yang mempunyai bangunan di sepanjang jalan nasional.
Kabid ( TIBUM) Beny Subiakto S.STP.MM, waktu di temui media, menyampaikan soal sosialisasi di desa leran, mengajak warga yang mempunyai bangunan di sepanjang jalan nasional untuk segera menertibkan sendiri sebelum nantinya pihak Satpol PP Bojonegoro menertibkan dengan paksa.
“Kami menghimbau dan Mengharapkan Dan memohon kesadaranya agar warga yang mempunyai bangunan bisa menertibkan sendiri agar bekas bangunan bisa dimanfaatkan” Ungkap Beny.
Beny juga berpesan agar masyarkat bisa legowo, Karena ini sudah menjadi program Pemerintah untuk di sepanjang jalan nasional bisa bersih dari bangunan liar, juga tanah ruang milik PT KAI. Dia juga menyampaikan kepada masyarakat kususnya warga Leran yang mempunyai bangunan di sepanjang jalan nasional jangan ada persepsi buruk bagi Pemerintah Desa, Karena ini semata- mata bukan kehendak dari Pemdes malainkan program dari Pemerintah Pusat.
Dikatakan juga bahwa Sosialisasi ini di adakan agar tidak ada persepsi yang macam- macam dan biar claer, serta bisa diskusi bersama pihak kecamatan bersama pemdes, sebelum ada penertiban dari pihak kami kususnya Pemkab.
Kabid (TIBUM) Beny, meminta kesadaran kepada masyarkat untuk tidak mendirikan bangunan yang menempati lahan milik jalan PT KAI serta semua warga yang mempunyai bangunan di sepanjang jalan nasional kami mengharapkan kesadaran masing- masing agar segera menertibkan sendiri, agar bisa Di manfaatkan puing- puing bekas bangunan yang masih bisa digunakan kembali” ucapnya.
(Yud/Sas)