Reporter : Ciprut Laela
SuaraBojonegoro.com – Satpol PP (satuan polisi pamong praja) pemkab, tak hanya menangani pembongkaran, pengawasan, pengamanan yang ada di lingkungan kota Bojonegoro ini. Namun mereka juga harus siap ketika ada masyarakat yang meminta bantuan untuk mengamankan orang dalam gangguan kejiwaan (ODGJ) yang sedang mengamuk dan meresahkan warga.
Sebagian orang mungkin berfikir kalo petugas Satpol PP itu arogan, namun disisi lain tugas dan tanggung jawab yang di emban kami sangatlah besar, tidak dipungkiri kalo ada yang arogan namun semua itu adalah oknum.
Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Pemkab Bojonegoro, Beny Subiakto menjelaskan, semua yang dijalankan adalah tugas, meski sebenarnya ini juga bertentangan dengan hati nurani mereka ketika harus menggusur pedagang kaki lima yang berjualan dipinggir jalan, trotoar dan jalur hijau.
“Namun satu sisi kami harus melaksanakan karena ini tugas dan tanggung jawab kami sebagai aparatur daerah yang mana kami bekerja sebagai honorer dan di gaji oleh pemerintah namun semua ikhlas kami jalani demi ketentraman dan ketertiban umum,” ujarnya.
“Untuk soal penertiban di bakalan kapas itu, kami hanya menjalankan tugas, dan jika bangunan-bangunan itu memiliki surat ijin resmi, maka kami pun tidak akan membongkarnya atau menggusurnya. Untuk mushola di atas bantaran sungai itu kami biarkan, karna saya sendiri orang muslim jadi masih bisa dipakai untuk sholat warga,” Tandasnya.
Masih dalam penjelasan Beny, pihaknya selama kegiatan anggota di berikan pengarahan tentang tindak dilapangan dengan cara tidak adanya kekerasan dan kasar. Selama menangani pengamanan Covid 19 atau pun ODGJ serta penertiban bangunan dan PKL. Petugas harus bersikap tegas, dan santun.
“Jika selama kami bertugas dilapangan adanya perlakuan kami yang kasar mohon maaf dan dimaklumi. Menutup perbincangan sambil berlalu tersenyum beliau pun sempat berkata yang aman-aman ajalah,” pungkasnya. (Prut/red)