Ribuan Liter Minuman Keras Hasil Razia Dimusnahkan Polres Bojonegoro

Report : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Mapolres Bojonegoro, musnahkan ribuan liter minuman keras hasil operasi gabungan dari Samapta, Satreskrim, Satreskoba dan Polsek jajaran. Yang mana operasi tersebut dilaksanakan mulai tanggal 5 Desember sampai dengan tanggal 21 Desember. Kamis (22/12/22).

Pemusnahan barang bukti minuman keras yang dihadiri Forkopimda beserta tokoh masyarakat ini terdiri dari berbagai jenis minuman antara lain jenis anggur merah sejumlah 2.466 liter, toak 1.160 liter dan minuman jenis arah sebesar 1.220 liter dengan total 4.876 liter.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad, menjelaskan bahwa dari hasil razia tersebut terhadap para tersangka dilakukan pembinaan dan sebagian dilakukan penindakan tipiring dengan rincian 7 kasus penjual miras disidangkan di Pengadilan Negeri Bojonegoro.

Baca Juga:  Patroli Skala Besar Polres Bojonegoro Guna Cegah Kejahatan Jalanan

“Bembinaan 95 kasus dengan pemberian surat pernyataan,” katanya.

Dalam kesempatan ini Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad, beserta tokoh masyarakat melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras. Dalam kesempatan ini AKBP Muhammad, berharap warga masyarakat khususnya warga Bojonegoro terselamatkan dari bahayanya efek minuman keras khususnya pada perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Supaya tidak ada hura-hura kemudian minum minuman keras dan ujungnya melakukan pelanggaran aturan hukum dan menganggu ketentraman masyarakat,” ucapnya.

Razia minuman keras ini merupakan salah satu tindakan Mapolres Bojonegoro, dalam rangka mencegah Kamtibmas saat Natal dan Tahun Baru. Dalam kesempatan ini AKBP Muhammad, menyampaikan jika kegiatan razia tidak akan berhenti sampai disini. Bahwa kegiatan ini akan tetap dilaksanakan secara selektif prioritas pada lokasi yang dianggap rawan.

Baca Juga:  Modus Operandi Tersangka Mendatangi Rumah Korban

“Kita menghimbau kepada masyarakat kalau masih ada lokasi-lokasi yang masih ada menjual miras, tolong informasikan kepada kita, baik melalui Babinsa, Babinkamtibmas maupun jajaran desa atau laporan di Matur kapolres. Itu bisa kita tindaklanjuti langsung. Karena ini tidak hanya meringankan kita tapi juga berdasarkan laporan dari masyarakat,” pungkasnya. (Bim/red).