SuaraBojonegoro.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro resmi memulai revitalisasi Alun-Alun Bojonegoro sebagai bagian dari program penataan kawasan pusat kota. Meski memasuki tahap konstruksi, seluruh pepohonan rindang di kawasan alun-alun dipastikan tetap dipertahankan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) dan paru-paru kota.
Pantauan di lokasi pada Jumat (24/7/2026), pagar pembatas sementara telah dipasang di sisi utara alun-alun sebagai penanda dimulainya pekerjaan sekaligus untuk menjaga keamanan selama proses revitalisasi berlangsung.
Proyek senilai Rp28 miliar ini merupakan salah satu Proyek Strategis Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026 yang mengacu pada Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor 188/101/KEP/412.013/2026.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Bojonegoro, Satito Hadi, menegaskan revitalisasi dilakukan tanpa menghilangkan fungsi ekologis kawasan.
“Pohonnya tetap dipertahankan,” tegas Satito.
Selain mempercantik wajah kota, penataan alun-alun juga bertujuan menjaga nilai historis kawasan yang terhubung dengan Masjid Agung Darussalam dan Pasar Kota sebagai pusat kegiatan masyarakat sejak dahulu.
Melalui revitalisasi ini, Alun-Alun Bojonegoro diharapkan menjadi ruang publik yang lebih modern, nyaman, ramah anak, sekaligus tetap menjadi tempat interaksi sosial yang mencerminkan identitas dan sejarah Kota Bojonegoro. (Lis/Red)








