Reporter : Sasmito Anggoro
Lamongan, SuaraBojonegoro.com – Jajaran Polres Lamongan mengamankan seorang pria asal Bojonegoro MK (37), warga Desa Banjaran, Kecamatan Baureno, Bojonegoro, yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual atau tindakan meremas payudara terhadap seorang mahasiswi yang dilakukan di atas bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) beberapa waktu lalu.
Disampaikan Kapolres Lamongan AKBP Harun, terhadap awak media, bahwa kejadian ini saat pelaku dan korban berada dalam bus AKDP jurusan Surabaya-Bojonegoro, dan sebelumnya Pada saat naik bus dari Surabaya, dari Terminal Bungurasih, korban dan pelaku duduk bersebelahan dalam satu bangku. Kemudian Di tengah perjalanan pelaku mulai melancarkan aksinya, sebanyak tiga kali meremas payudara korban.
Jumat (17/1/2020).
Kapolres Lamongan melanjutkan, karena tidak terima akan perlakuan tersangka kemudian korban menghubungi pihak keluarga, “Keluarga korban kemudian menunggu di tempat pemberhentian bus yang ada di Kecamatan Babat, Lamongan, bersama aparat kepolisian,” Kata AKBP Harun.
Ketika Bus berhenti di pemberhentian bus du Babat, Pelaku sempat melarikan diri dan anggota Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku. Pelaku sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatanya saat ditangkap oleh petugas Polisi.
Namun, di hadapan petugas akhirnya pelaku mengakui jika dirinya sudah mengincar korban sejak berangkat dari Terminal Bungurasih di Surabaya,” Tambah kapolres dalam keterangan saat pers rilisnya dihadapan awak media.
Akibat perbuatannya, Pelaku dijerat dengan Pasal 289 KUHP (Kitab Undang Undang Hukum Pidana) tentang Tindak Pidana Pencabulan, dengan ancaman tujuh tahun penjara. (Sas/Lis)
*) Foto Ilustrasi