PWI Bojonegoro: Bijaklah Dalam Bermedia Sosial

SUARABOJONEGORO.COM – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bojonegoro, Sasmito Anggoro menegaskan bahwa langkah organisasinya dalam mendampingi pelaporan kasus dugaan pencemaran nama baik profesi jurnalis adalah demi memberikan edukasi pada pengguna internet, khususnya jejaring sosial.

“Ini tidak hanya berlaku bagi terlapor, semoga dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak,” katanya (25/04/18).

Ia menambahkan, bahwa ia selaku Ketua PWI Bojonegoro membenarkan telah melakukan pendampingan untuk pihak korban atau terlapor. “Langkah organisasi sudah jelas, secara nyata melakukan pendampingan,” ucapnya.

Secara eksplisit, Sasmito mengaku diberi saran untuk menempuh jalur kekeluargaan. “Namun sebelumnya, secara organisasai memang belum pernah bertemu dengan terlapor. Hanya bertemu dan sedikit berdialog,” jelasnya.

Baca Juga:  PWI Kabupaten Bojonegoro Hadiri HPN di Surabaya

Terlapor, kata Sasmito, ternyata kurang paham mengenai perbedaan istilah. Ia menyebutkan bahwa terlapor menganggap jurnalis adalah para netizen yang menggunakan dan mengunggah sesuatu di jejaring sosial.

Kedepan, PWI Bojonegoro berencana lebih membuka ruang untuk memberikan edukasi bagi para pengguna internet, khususnya yang aktif di sosial media.

“Sebenarnya ada yang namanya jurnalis warga, atau lebih dikenal dengan sebutan citizen jurnalisme. Kalau jurnalis, jelas dalam KBBI disebutkan bahwa mereka adalah yang pekerjaannya mengumpulkan dan menulis berita dalam surat kabar dan sebagainya atau wartawan,” terangnya.

Sasmito menambahkan, langkah kedepan PWI Bojonegoro dalam permasalahan ini, adalah bagaimana agar tak berlarut-larut dan menimbulkan kegaduhan.

“Yang jelas, saya bersama rekan-rekan lain konsisten melakukan pendampingan. Bila memang itu kemudian diserahkan pada organisasi, maka kami akan membahasnya di internal organisasi,” pungkasnya. (lis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *