Puluhan Ribu Surat Suara Berlebih dan Rusak Dimusnahkan

SUARABOJONEGORO.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro memusnahkan 10.071 surat suara Pilbup Bojonegoro dan Pilgub Jawa Timur yang berlebih dan rusak. Pemusnahan dilakukan di kantor KPU setempat Jalan Moch Rosyid pada Selasa (26/6/2018).

Pemusnahan puhan ribu surat suara itu dipimpin Ketua KPU Bojonegoro M Abdim Munib. Dihadiri Komisioner KPU Bojonegoro, disaksikan Ketua Panwaslu Bojonegoro M Yasin, Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, dan Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Arh Redinal Dewanto, serta staf KPU dan Panwas.

Puluhan ribu surat suara yang dimusnahkan rinciannya, 639 lembar surat suara Pilgub Jatim yang rusak. 909 lembar surat suara Pilbup Bojonegoro yang rusak. Dan 8.532 lembar surat suara Pilbup Bojonegoro yang berlebih. Pemusnahan suarat suara dengan cara dibakar.

Baca Juga:  Kesiapan Logistik Pilkada Serentak 2024 Bojonegoro 2024

“Suarat suara yang rusak dan berlebih dimusnahkan dengan cara dibakar,” kata Ketua KPU Bojonegoro M Abdim Munib kepada SuaraBojonegoro.com (SB.com), Selasa (26/6/2018).

Setelah pemusnahan surat suara tersebut dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan surat suara oleh Komisioner KPU Bojonegoro M Abdim Munib, Fatkhur Rohman dan Supardi. Ketua Panwaslu Bojonegoro M. Yasin, Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, dan Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Arh Redinal Dewanto.

Sementara itu, hasil sortir dan pelipatan surat suara Pilgub Jatim oleh KPU Bojonegoro yaitu surat suara diterima sebanyak 1.041.576 lembar, surat suara baik sebanyak 1.040.937 lembar, surat suara rusak sebanyak 639 lembar, dan surat suara kurang sebanyak 12.095 lembar.

Baca Juga:  Bilik Suara Sudah Didistribusikan, Logistik untuk Pilkada Bojonegoro di Undur 22 November

“Kekurangan surat suara tersebut telah dicukupi dan telah disortir dengan hasil baik semua sehingga mencukupi kebutuhan 1.053.032 surat suara,” ucapnya.

Hasil sortir dan pelipatan surat suara Pilbup Bojonegoro oleh KPU Bojonegoro yaitu surat suara yang diterima sebanyak 1.062.464 lembar, surat suara baik sebanyak 1.061.555 lembar, dan surat suara rusak sebanyak 909 lembar.

“Dengan demikian surat suara tersebut berlebih sebanyak 8.523 lembar dari kebutuhan 1.055.032 surat suara Pilbup Bojonegoro ditambah PSU,” imbuhnya. (die/yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *