Pujasera “ASTUTI 2000” Diresmikan, Berbagai Warung Makanan Untuk Umum

SuaraBojonegoro.com – Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH meresmikan pujasera (Pusat Jajanan Selera Rakyat) “ASTUTI 2000”, Senin, (17/5/2021). Peresmian pujasera “ ASTUTI 2000 “ dilaksanakan di Komplek Mapolres Bojonegoro jalan Kapten Martono, Kelurahan Klangon, Kecamatan Kota Bojonegoro.

Hadir pula jajaran Forkopimda Kabupaten Bojonegoro, Bupati Bojonegoro diwakilkan Asisten II Setda Pemkab Bojonegoro Drs. Kusnandaka Tjatur P., M.Si., Dandim 0813/Bojonegoro diwakili oleh Kasdim 0813/Bojonegoro Mayor Czi. Khamid, Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Sutikno, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro Unggul Tri Esthi Muljono, S.H., M.H., Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama, KH. Alamul Huda, para pejabat utama Polres Bojonegoro, Kapolsek jajaran, para pimpinan Bank dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga:  Adanya Oknum Wartawan Minta Sumbangan, Kapolres Bojonegoro Tegaskan Tak Minta Sumbangan Untuk Kegiatan

Dalam sambutan Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia mengatakan bahwa fasilitas pujasera ini diperuntukan untuk umum, tidak untuk personel Polres Bojonegoro saja namun instansi lain atau orang lain bisa menimati fasilitas pujasera yang disediakan oleh Polres Bojonegoro. Dengan adanya pujasera ini turut serta meningkatkan perekonomian bagi para pedagang yang menempati pujasera “ASTUTI 2000”.

“Pujasera ASTUTI 2000 ini untuk umum. Mari kita manfaatkan untuk mengajak keluarga menikmati berbagai kuliner lokal yang disediakan di Pujasera ini,” ucap Kapolres Bojonegoro.

Lanjut AKBP EG Pandia bahwa pujasera “ASTUTI 2000” dapat berkembang pesat dan berkelanjutan semua pihak dapat mendukung khususnya komitmen pedagang dalam memanfaatkan. Fasilitas yang disediakan juga baik, didukung kekompakan pedagang dan pengurus pujasera.

Baca Juga:  Sensasi Nikmatnya Kuliner Bekicot Goreng Legendaris Pagerwesi Trucuk Bojonegoro

“Namun yang lebih penting adalah ketertiban dan kebersiahannya harus benar-benar dijaga dengan baik,” pinta AKBP EG Pandia.

Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti oleh Kapolres Bojonegoro. Selanjutnya pemotongan pita oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Bojonegoro. (Lis/Red)