Reporter : Sasmito Anggoro
SuaraBojonegoro.com – Pelaksanaan kegiatan proyek pengerukan yang ditengarai akan digunakan proyek TPT (Tembok Penahan Tanah) di Ruas Jalan Kumpulrejo menuju Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, dihentikan oleh warga, hal tersebut dikarenakan material hasil kerukan diduga merusak tanah warga dan menganggu warga saat melintas dijalan yang sisinya tepatnya jalan Desa Kumpulrejo menuju Bendo yang dikeruk untuk proyek TPT.
Pasca dihentikan oleh warga setempat, tampak dilokasi pengerukan untuk proyek TPT tersebut sepi dan tidak ada pekerja yang dapat dimintai keterangan terkait kegiatan proyek tersebut. Kamis (4/8/2022).
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Kumpulrejo, Kecamatan Kapas, Witono membenarkan adanya penghentian proyek TPT tersebut yang tidak ada papan namanya dan belum diketahui siapa pelaksana pekerjaanya.
“Kami tidak tahu siapa pelaksana pekerjaan, proyek dari anggaran apa, dan jumlahnya, sehingga kami juga mempertanyakan karena tidak ada papan namanya,” Kata Witono.
Dirinya juga menjelaskan bahwa adanya pengerukan tersebut telah merusak tanaman milik warga dan menganggu arus lalu lintas dijalan tersebut, apalagi sebelum pelaksanaan proyek juga tidak ada komunikasi atau koordinasi dengan warga dan pemilik lahan.
“Pihak Desa juga tidak tahu menahu soal proyek tersebut karena tidak ada pemberitahuan kepada Pemerintahan Desa,” Tambah Kades Kumpulrejo.
Witono sangat menyayangkan adanya pelaksanaan pembangunan guna peningkatan Insfraktruktur akan tetapi masih menyisakan berbagai pertanyaan serta diduga merugikan masyarakat pemilik lahan sekitar proyek TPT ini. (Sas/Lis)