Program PTSL Desa Semambung Kanor, Dikeluhkan Warga Dianggap Biaya Mahal

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Program Pemerintah yang diharapkan mampu memberikan kemudahan dan juga meringankan masyarakat diharapkan pelaksana kegiatan agar bisa memberikan kemudahan dan juga tidak memberatkan masyarakat, begitu juga dengan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

Dari data yang dihimpun Tim Media Siber SuaraBojonegoro.com, adanya program PTSL di Desa Semambung, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, beberapa masyarakat yang mengikuti PTSL tersebut merasa ada yang mengeluh mahalnya biaya PTSL yang telah ditentukan oleh panitia. Jum’at (8/4/2022).

Beberapa warga yang ditemui oleh Awak Media ini menyebutkan bahwa mereka yang mengikuti program tersebut harus membayar sebesar Rp600 ribu, dan dari warga luar desa yang mempunyai lahan di Semambung membayar biaya PTSL sebesar Rp800 ribu.

Baca Juga:  Adanya kesalahan Alamat di Sertifikat Program PTSL Desa Duyungan, Ini Kata BPN Bojonegoro

“Saya sudah bayar Rp600 ribu secara kontan karena alasannya kalau tidak bayar kontan tidak diukur,” ujar salah satu warga yang diwawancarai wartawan media ini dan meminta agar namanya tidak disebutkan.

Warga yang lain yang juga tidak mau dimediakan namanya juga menyebutkan bahwa dirinya sudah membayar biaya PTSL sejak dua bulan lalu kepada bendahara Desa bernama Tarmi, dan sudah dilakukan pengukuran, dan biaya PTSL dibayarkan dipanitia. Bahkan disampaikan juga oleh salah satu warga Semambung, bahwa biaya tersebut adalah hasil diskusi keputusan panitia dan disampaikan ke warga dalam sosialisasi. Meskipun ada yang menganggap mahal karena ini program pemerintah, namun hal tersebut dibantah dengan biaya pembuatan sertifikat diluar PTSL.

Baca Juga:  Pemdes Kedungadem Sebut Belum Ada Penarikan Biaya PTSL

“Harusnya program pemerintah kan membantu masyarakat, kasihan masyarakat yang tanahnya lebih dari satu bidang mereka ada yang hutang hutang di koperasi juga,” tambah seorang Pria Asli Kelahiran Semambung ini.

Kepala Desa Semambung, Kecamatan Kanor, Neny Rachmawati ketika dikonfirmasi melalui akun Wathsappnya mengatakan membenarkan jika di desanya ada program PTSL di tahun 2022, dan mengarahkan wartawan ini untuk konfirmasi kepada Panitia di Kantor Desa.

Dengan adanya informasi tersebut, Tim Awak Media Siber SuaraBojonegoro.com berusaha menghubungi Martoyo selaku panitia melalui akun Wathsappnya akan tetapi tidak mendapatkan jawaban, namun chat yang dikirim ada tanda centang biru atau sudah dibaca. (Sas/Red)