Posyandu Remaja Di TMMD 110 di Ngrancang Oleh Dinkes Bojonegoro

SuaraBojonegoro.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro, bersama Satgas TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) ke- 110 tahun 2021, menggelar Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) Kesehatan Bagi para Remaja di Desa Ngrancang, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (18/3/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya adalah Nina Erlina selaku Pj. PTM Keswa Dinkes Bojonegoro, Didik Herdiono selaku Pj. DBD, dari PKM Tambakrejo diantaranya dr. Yulia, drg Dewi serta dari Polindes Tambakrejo yaitu Lina Widyaningsih dan Danang (Perawat Desa), Komandan SSK TMMD 110 Bojonegoro, Lettu Ckm Suroto, serta Kades Ngrancang, Sudadi.

Pj. PTM Dinkes Bojonegoro, Nina Erlina, menyampaikan bahwa Posyandu Remaja merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat termasuk remaja dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahaan dalam memperoleh pelayanan kesehatan bagi remaja untuk meningkatkan derajat kesehatan dan keterampilan hidup sehat remaja.

Baca Juga:  Ditandai Dengan Lepas Burung Merpati, Program TMMD 110 Kodim Bojonegoro Hari Ini Ditutup

Dengan tujuan meningkatkan peran remaja dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi posyandu remaja, meningkatkan Pendidikan Keterampilan Hidup Sehat (PKHS), meningkatkan pengetahuan dan keterampilan remaha tentang kesehatan reproduksi bagi remaja, meningkatkan pengetahuan terkait kesehatan jiwa dan pencegahan penyalahgunaan NAPZA.

“Posyandu remaja juga untuk mempercepat upaya perbaikan gizi remaja, mendorong remaja untuk melakukan aktivitas fisik, melakukan deteksi dini dan pencegahan Penyakit Tidak Menular (PTM), dan meningkatkan kesadaran remaja dalam pencegahan kekerasan,” ungkapnya.

Sasaran kegiatan Posyandu Remaja adalah remaja usia 10-18 tahun, laki-laki dan perempuan dengan tidak memandang status pendidikan dan perkawinan termasuk remaja dengan disabilitas.

Sedangkan untuk sasaran petunjuk pelaksanaan terdiri dari petugas kesehatan, Pemerintah Desa/Kelurahan (termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan lainnya), pengelola program remaja, keluarga dan masyarakat, serta kader kesehatan remaja.

Baca Juga:  TMMD 110 Kodim Bojonegoro Tanamkan Karakter Gotong Royong Dimasyarakat

Komandan SSK TMMD ke- 110, Lettu Ckm Suroto, menjelaskan kegiatan Posyandu Remaja tentu memiliki manfaat bagi remaja itu sendiri. Dalam kegiatan Posyandu ini remaja akan memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang meliputi beberapa hal seperti kesehatan reproduksi remaja, masalah pencegahan kekerasan pada remaja.

“Kegiatan Posyandu ini juga mempersiapkan remaja untuk memiliki keterampilan hidup yang sehat. Ketiga, sebagai aktualisasi diri dalam kegiatan peningkatan derajat kesehatan remaja,” ujarnya.

Tidak hanya membawa manfaat bagi remaja, Posyandu Remaja juga memberikan bantuan kepada pihak keluarga dan masyarakat. Keluarga dan masyarakat akan terbantu dalam membentuk mental anak yang mampu berperilaku hidup bersih, sehat, dan memiliki keterampilan sosial yang baik.

“Sehingga anak dapat belajar dan tumbuhkembang secara harmonis dan optimal untuk menjadi sumber daya manusia yang berkualitas. (Lis/Red)