Reporter : Arum Sekar
SuaraBojonegoro.com – Seperti halnya Polsek Polsek jajaran Polres Bojonegoro lainnya, atas petunjuk dan perintah langsung dari Kapolres Bojonegoro, Polsek Ngambon menggelar Bhakti Sosial dengan berbagi beras kepada warga yang kurang mampu dan terdampak Pandemi Covid 19.
Disampaikan oleh Kapolsek Ngambon, Iptu Achmad Nurul Hidayat, bahwa kegiatan merupakan dalam rangka membantu masyarakat yang memang sangat membutuhkan, sekaligus memberikan himbauan tentang pentingnya protokol kesehatan Covid 19 yang sangat membahayakan bagi warga.
“Kita juga bagi masker kepada masyarakat dijalan yang tidak memiliki masker, agar bisa memutus sebaran Covid 19 di Ngambon,” Kata Kapolsek Ngambon, Kamis (24/12/2020).
Dijelaskan juga selain itu, Petugas Gabungan Polsek dari TNI dan Satpol PP juga melakukan operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di 3 (tiga) lokasi yang menjadi pusat kerumunan warga di wilayah hukum Polsek Ngambon diantaranya Jalan Raya Ngambon (depan mapolsek), Warkop Desa Ngambon.
Adapun dari hasil Operasi Yustisi petugas meberikan Teguran Lisan kepada 83 orang, dan sanksi sosial 4 orang. (Rum/SAS)