SuaraBojonegoro.com – Dalam rangka cipta kondisi menjelang Tahun Baru 2019 di Kota Bojonegoro, sesuai himbauan Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, terkait kendaraan yang menggunakan knalpot bronk karena dapat menganggu ketertiban masyarakat, Polsek Kota Bojonegoro mengadakan razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot bronk.
Alhasil dari razia tersebut Polsek Kota Bojonegoro berhasil mendapatkan 11 kendaraan bermotor roda dua yang menggunakan knalpot bronk, pada sabtu (15/12/18) kemarin dan diamankan ke Mapolsek Kota Bojonegoro.
Kapolsek Kota Bojonegoro Kompol Eko Dani menjelaskan bahwa patroli dan razia yang dilaksanakan oleh pihaknya untuk kamtibmas menjelang Natal dna Tahun baru 2019, dengan sasaran Premanisme, dan kendaraan berknalpot bronk, serta Minuman Keras.
Untuk mengetahui adanya pengguna knalpot bronk pada kendaraan Roda dua, pihak Polsek Kota Bojonegoro melakukan Hunting dan Razia, dibeberpa ruas jalan diantaranya jalan veteran, Jalam Lettu Suwolo, dan jalan JA Suprapto.
“Kita dapatkan kendaraan R2 yang diketahui menggunakan knalpot bronk dan kemudian kita amankan untuk dilakukan penindakan,” Kata Kompol Dani. Minggu (16/12/18).
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini diharapkan akan tercipa kondisi dimasyarakat yang nyaman dan aman menjelang Natal dan Tahun Baru 2019. (SB/Red)