SuaraBojonegoro.com – Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan telah dilaksanakan Oleh Polres Bojonegoro. Dengan di launchingnya Program Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan oleh Polres Bojonegoro, maka seluruh jajaran juga turut serta melaksanakan. Begitu juga Polsek Kepohbaru Polres Bojonegoro, tadi malam Rabu (16/9/2020) bersama Koramil dan SatPol PP Kecamatan Kepohbaru menggelar Razia dengan sasaran pelanggar Protokol Kesehatan utamanya tidak menggunakan Masker di jalan raya Kepohbaru – Baureno.
Kapolsek Kepohbaru AKP Supriyono menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden yang diatur dalam InPres No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan disiplin dan penegakkan hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Kegiatan ini merupakan pelaksanan dari Inpres No 6 Tahun 2020, kita yang awalnya menyampaikan himbauan kini sudah saatnya melakukan penindakan”, terang Kapolsek Kepohbaru AKP Supriyono.
Dengan dilaksanakannya razia dan penegakan hukum terhadap warga masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan, diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya menggunakan Masker, Cuci Tangan dan jaga jarak. Sehingga masyarakat dapat terhindar dari Virus Corona.
“semoga masyarakat segera menyadari pentingnya menerapkan disiplin kesehatan terutama bermaske”, Imbuhnya.
Kegiatan yang dilaksanakan di Jalan Raya Kepohbaru – Baureno tersebut berhasil menjaring Pelanggar Protokol Kesehatan dengan pelanggaran tidak bermasker sebanyak 8 (delapan) orang dan mereka yang melanggar diberi saksi teguran tertulis dann berjanji akan selalu menggunakan masker bila berada di luar rumah. (Lis/Red)