Reporter : Wahyu Waluyo Utomo
SuaraBojonegoro.com – Untuk menghindari peredaran maupun penggunaan rokok ilegal, Polsek Gondang lakukan giat operasi bersama pemberantasan barang kena cukai ilegal di wilayah Kecamtan Gondang Kabupaten Bojonegoro. Jumat ( 08/21/2024 ).
Operasi ini dilaksanakan secara gabungan dengan melibatkan petugas Kantor Bea Cukai, Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Posramil Gondang dan Pom TNI dari Subdenpom.
Dengan memberikan sosialisais kepada masyarakat tentang ciri – ciri rokok ilegal, Kapolsek Gondang AKP Wahjoe Febrianto, S.H.,M.H. juga menghimbau apabila menemukan rokok yang tidak bercukai diharapkan untuk segera melaporkan, karena hal tersebut dapat merugikan negara.
“Apabila menemukan rokok yg tidak ada cukainya supaya melaporkan, krn hal ini dapat merugikan negara melalui pajak cukai”, ungkap Kapolsek Gondang AKP Wahjoe Febrianto, S.H.,M.H.
Terbagi 2 tim dalam operasi bersama yang berlangsung di stand Pasar Gondang dan pertokoan Dusun Ngepeh, Desa Senganten, Kecamatan Gondang yang dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga selesai tidak ditemukannya barang cukai yang ilegal.
Perlu diketahui, hadir dalam kegiatan tersebut yakni Yuffy RW Kabid GAK.DA Satpol PP Bojonegoro dengan anggota, Ardi Septiawan Pemeriksa Bea cukai dan Tim, Peltu Suhermono dari Subden Pom Bojonegoro, IPDA Heri Eko W dan anggota Polsek Gondang,Serma Muji dan anggota serta Lepari dan Aris S Satpol PP Gondang. (Why/Reg)