SuaraBojonegoro.com – Guna memberikan rasa aman, tentram, dan menciptakan harkamtibmas serta kondusifitas di Bojonegoro, Polsek Gondang melakukan kegiatan silaturahmi dengan para pesilat setempat untuk memberikan giat sosialisasi, MOU dan Larangan Penggunaan Atribut, Baju/Kaos Komunitas dalam kegiatan masyarakat, Minggu (29/9/2024).
Kanit Binmas Polsek Gondang, Aipda Farids Amiruddin, Brigpol Wahyu Robin, Bhabinkamtibmas Jari, dan Kopda Nanang Yuni Babinsa Jari, menyampaikan larangan penggunaan kaos atau baju komunitas si beberapa titik diantaranya di warung kopi dan Angkringan, Desa Jari.
“Kegiatan ini dihadiri para pesilat agar dihinbaukan disampaikan kepada pesilat lain untuk tidak menggunakan atribut komunitas yang dapat memicu ketersinggungan antar oknum perguruan silat dan dapat berdampak adanya gangguan Kamtibmas di Bojonegoro,” Terang Kapolsek Gondang AKP Wahjoe Febrianto.
Kegiatan ini juga dilakukan tanya jawab dan Polsek Gondang akan terus melakukan patroli terhadap kaos kaos atau atribut komunitas, serta memperingatkan larangan konvoi dan penggunaan knalpot brong yang dapat menganggu ketertiban masyarakat. (Rum/Red)