Polsek Baureno Ungkap Transaksi Miras di Bulan Ramadhan

Reporter : Wahyu Waluyo Utomo

SuaraBojonegoro.com – Dalam Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan jajaran Polsek Baureno, berhasil mengungkap transaksi jual beli minuman keras di wilayah Dusun Dalem, Desa Kauman, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro.pada Minggu malam, Rabu (05/03/2025).

Kapolsek Baureno Iptu H. Sholeh, S.H mengatakan operasi cipta kondisi yang dilakukan pada bulan ramadhan dengan lokasi di salah satu warung kopi milik Sukis (41) berhasil mendapatkan 1 botol minuman keras berjenis arak.

“Di Warung Kopi, Milik Sdr. SUKIS, 41 Th, Wiraswasta, Alamat Dusun Dalem Rt 006 RW 006 Desa Kauman Kec. Baureno Kab. Bojonegoro, telah dilaksanakan Ops Miras dengan *Hasil 1 Botol Jenis Arak “, ungkap Kapolsek Baureno Iptu H. Sholeh S.H

Baca Juga:  Ngabuburit Dihari Pertama Puasa, Jembatan Kare Dipenuhi Pengendara Motor

Operasi yang berlangsung sekitar pukul 23.15 WIB, Polsek Baureno juga memberikan penekanan kepada pemilik warung, sedangkan tindakan yang diberikan terkait transaksi yang dilakukan oleh warung tersebut akan dilakukan sidang tipiring pada hari selasa 11 Maret 2025.

“Petugas Polsek Baureno melaksanakan penekanan kepada Pemilik Warung agar tidak berjualan miras dan akan dilakukan tindakan Sidang Tipiring pada Hari Selasa Tanggal 11 Maret 2025, Sampai dengan saat ini situasi aman dan kondusif”, pungkasnya. (Why/Red)