Polres Bojonegoro Tindak 225 Supporter Pelanggar Lalu Lintas.

Reporter : Nella Rachma

suarabojonegoro.com –  Polres Bojonegoro membuktikan janjinya terkait penertiban supporter Persibo yang melihat pertandingan tim kebanggaannya Persibo melawan Timnas U-19. Semalam, Sabtu (17/06/2017) berlokasi di Jalan Veteran Bojonegoro, Tim Gabungan dari Sat Lantas Polres Bojonegoro, Polsek Jajaran dan Polisi Militer menjaring 225 Supporter yang melanggar peraturan Lalu Lintas.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S.Bintoro,SH.SIK.MSi mengungkapkan bahwa, penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising knalpot motor milik supporter yang melewati beberapa ruas jalan di Bojonegoro.

“Knalpot mereka banyak yang brong, ketika lewat bergerombol selalu bleyer-bleyer dan membuat bising. Sehingga masyarakat banyak yang mengeluh”. Terang Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S.Bintoro, SH.SIK.MSi

Selain itu, aksi memenuhi jalan dengan mengibarkan bendera juga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Sehingga, Polres Bojonegoro menindak oknum supporter Persibo yang tidak tertib.

“Yang tidak tertib, kita tindak dengan memberikan surat tilang”. Jelas Kapolres Bojonegoro.

Dalam pelaksanaanya, Polres Bojonegoro berhasil menindak 225 pelanggar dengan rincian 78 Surat Tilang dan menyita 147 motor dengan kelengkapan kendaraan yang tidak layak jalan serta tidak dilengkapi dengan STNK.

“Kita laksanakan penindakan sesuai dengan prosedur. Supporter yang sudah tertib tetap bisa melanjutkan perjalanan,dan saya ucapkan terima kasih. Yang belum tertib, mohon maaf kami tertibkan”. Imbuhnya

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, usai melaksanakan rapat koordinasi dengan pihak panitia penyelenggara dan koordinator Boromania, Polres Bojonegoro menyampaikan akan menindak tegas supporter yang melanggar tata tertib berlalu lintas. Sehingga kedepan, diharapkan Boromania (Sebutan supporter Persibo) bisa lebih tertib dan santun di jalan raya. (Ney/Lis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *