Polres Bojonegoro Selidiki Kasus Kades Glagahwangi Yang Gunakan Uang Desa

Reporter : Sasmito

SuaraBojonegoro.com – adanya dugaan penggunaan yang Desa oleh Kades Glagahwangi, Kecamatan Sugihwaraa, Bojonegoro, Yangbdisuga digunakan pribadi oleh Kepala Desa setempat dan dinyatakan dalam surat pernyataan menjadi atensi bagi kepolisian Resor Bojonegoro, dan Kapolres Bojonegoro melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli bahwa sebelumnya muncul pemberitaan di sejumlah media, terkait beredarnya surat pernyataan dari Kepala Desa Glagahwangi Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro, di media sosial, yang mana dalam surat pernyataan tersebut disebutkan bahwa Kepala Desa Glagahwangi, Haris Aburyanto menyatakan bahwa, anggaran yang belum terealisasi tahun 2018 masih ia pakai dan akan dibayar sebelum tanggal 20 Januari 2019.

Baca Juga:  Siap Di Monev, Pembangunan Kantor Desa Drenges, Untuk Pelayanan Masyarakat Lebih Meningkat

Berkaitan hal tersebut, Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, pada Kamis (24/01/2019), telah memerintahkan anggota jajaranya untuk melakukan penyelidikan atau penelusuran terkait surat pernyataan tersebut.

“Telah kami perintahkan kasat Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan mendalami terkait kasus beredarnya surat perjanjian tersebut,” tutur AKBP Ary Fadly, Jumat (25/01/2019) pagi.

Sebelumnya diberitakan bahwa Kades Glagahwangi ini dalam surat pernyataanya menggunakan uang Desa dan berjanji akan mengembalikan, namun hal tersebut menjadi polemik dan penilaian berbagai unsur yang meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak lanjutinya. (Sas/lis)