SuaraBojonegoro.com – Polres Bojonegoro siap mengamankan perayaan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam rangka Operasi Kepolisian terpusat dengan sandi “Ops Lilin Semeru”, Polres Bojonegoro pagi ini melaksanakan apel gelar pasukan, bertempat di halaman Mapolres Bojonegoro, Senin(21/12/2020) jam 07.00 WIB.
Dalam apel gelar pasukan tersebut, sebagai Pimpinan Apel yaitu Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH dan dihadiri Bupati Bojonegoro, Dr. Hj. Anna Muawanah, Dandim 0813/Bojonegoro, Letkol Inf Bambang Hariyanto, para pejabat utama Polres Bojonegoro, para Kapolsek, para Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Bojonegoro, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bojonegoro, KH. Alamul Huda, Ketua Bojonegoro Kampung Pesilat, para pimpinan dan pengurus Gereja se Kabupaten Bojonegoro.
Sedangkan peserta apel gelar pasukan dari Polres Bojonegoro, Kodim 0813/Bojonegoro, Sat Brimob Yon C Bojonegoro Polda Jatim, Sub Den POM V/2-1 Bojonegoro, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, RS. Bhayangkara, BPBD Bojonegoro, Dinas Pemadam Kebakaran, ORARI, Senkom, Banser, Kokam Muhammadiyah. Apel Gelar Pasukan ditandai dengan penyematan pita tanda Operasi Lilin Semeru 2020 dimulai.
Adapun tujuan dari Operasi Lilin Semeru 2020 yaitu terjaminnya keamanan dan kenyamanan masyarakat Bojonegoro yang merayakan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Kapolri Jendral Pol. Drs. Idham Azis dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kapolres Bojonegoro menyampaikan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin-2020 yang diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan. Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi “Lilin 2020” dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra kamtibmas lainnya. Polri menyelenggarakan Operasi Lilin 2020 yang akan dilaksanakan selama 15 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2021, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman.
Masih dalam sambutan Kapolri yang dibacakan oleh Kapolres, Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimatee dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, kita harus lebih peduli. Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19.
Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia saat dikonfirmasi oleh awak media di Mapolres menyampaikan bahwa dengan digelarnya operasi terpusat dengan sandi Operasi Lilin Semeru 2020, selama 15 hari kedepan dengan tujuan terjaminnya keamanan dan kenyamanan masyarakat Bojonegoro yang merayakan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 masih dalam situasi dan kondisi pandemi Covid-19. Untuk pelibatan personil dalam Operasi Lilin Semeru ini, seluruh personil Polri baik di tingkat Polres dan Polsek untuk pengamanan tempat-tempat ibadah yakni gereja atau rumah ibadah yang menyelenggarakan kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru.
Lanjut Kapolres, Polres Bojonegoro menyiapkan 1 Pos Pam yang berada di Pos Jambean, 1 Pos Yan di terminal bus Rajekwesi dan 5 Pos Pantau di Stasiun kereta api, Margomulyo, Padangan, Baureno dan Terminal Bethek Gondang.
“Jajaran Forkopimda Bojonegoro menjamin keamanan Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Bojonegoro. Diusahakan dalam perayaan Natal dan Tahun Baru nanti dirayakan dengan sebaik-baiknya agar tercipta keamanan dan ketertiban,” kata AKBP EG Pandia.
Masih dalam situasi dan kondisi pandemi Covid-19 berlangsung dan jumlah orang yang tersuspect di Kabupaten Bojonegoro meningkat, Kapolres Bojonegoro menghimbau kepada masyarakat dalam merayakan Natal dan Tahun Baru, tetap mematuhi protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran virus corona dengan mematuhi 4 M, memakai masker saat beraktivitas di luar, mencuci tangan dengan air mengalir, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Mari bersama sama Jogo Jonegoro dari penyebaran Covid-19 dan gangguan Kemanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). (Lis/Red)