Polres Bojonegoro Bangun Gedung Penunjang Pelayanan, Kapolres: Wujud Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan kepada Masyarakat

Reporter : Moch Arifianto

SuaraBojonegoro.com – Polres Bojonegoro terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penguatan sarana dan prasarana. Komitmen tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Barang Bukti (Barbuk) Tahti, Gedung Arsip, Gudang Senjata, Tempat Parkir R2, serta Ruang Pertemuan Utama di lingkungan Mapolres Bojonegoro, Rabu (15/7/2026).

Pembangunan sejumlah fasilitas tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung pelayanan kepolisian yang semakin profesional, modern, dan terpercaya. Selain meningkatkan efektivitas pengelolaan barang bukti dan arsip, pembangunan juga bertujuan memberikan kenyamanan bagi personel maupun masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Setya Permadi, mengatakan bahwa pembangunan gedung penunjang ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Bojonegoro dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih optimal.

Baca Juga:  Untuk Tingkatkan Prestasi Pencak Silat Polres Bojonegoro Berikan Ruang Latihan Atlit

“Pembangunan ini bukan sekadar penambahan infrastruktur, tetapi merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan fasilitas yang lebih representatif, pengelolaan barang bukti, penyimpanan arsip, keamanan gudang senjata, hingga sarana pendukung bagi personel dapat berjalan lebih baik, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, profesional, dan akuntabel,” ujar AKBP Afrian Setya Permadi.

Ia menambahkan, pembangunan tersebut juga menjadi bentuk komitmen Polres Bojonegoro dalam mendukung transformasi Polri Presisi, yang menitikberatkan pada pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui pembangunan fasilitas penunjang ini, diharapkan kinerja Polres Bojonegoro semakin optimal dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian. (Rif/Red)