Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Jebakan Tikus di Kanor Yang Menewaskan 4 Orang

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bojonegoro akhirnya menetapkan 2 (Dua) Tersangka atas kasus Jebakan tikus yang menewaskan 4 orang warga Tambahrejo, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa (13/10/2020).

Melalui penyidik Polsek Kanor yang di-back up Tim Reskrim Polres Bojonegoro, siang ini menetapkan dua tersangka berinisial TY dan ST. Kasus tewasnya satu keluarga karena jebakan tikus listrik itu terjadi di persawahan Desa Tambahrejo, Kecamatan Kanor.

Disampaikan kasat Reskrim AKP Iwan Hari Poernomo, bahwa dari hasil pemeriksaan para saksi dan gelar perkara, akhirnya tim penyidik menetapkan dua tersangka. Yakni inisial ST dan TY.

“Dua tersangka itu saat ini sedang menjalani pemeriksaan di ruang Reskrim Polsek Kanor. Tersangka TY merupakan tetangga korban,” kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Iwan Hari Poerwanto.

Baca Juga:  Maraknya Persoalan Arisan, Ini Kata Pakar Hukum Universitas Bojonegoro

Dibeberkan juga bahwa TY yang memberi izin tersangka ST mengambil arus listrik dari rumahnya untuk keperluan jebakan tikus di sawah. ST merupakan pemilik sawah berjebakan tikus listrik itu, yang menewaskan satu keluarga.

Berita Terkaithttps://suarabojonegoro.com/news/2020/10/13/lima-saksi-diperiksa-atas-kasus-dugaan-jebakan-tikus-yang-menewaskan-4-orang

Polisi juga telah mengamankan beberapa alat bukti. Di antaranya bambu penyangga kawat yang digunakan untuk jebakan tikus, beberapa sandal korban yang tercecer di lokasi, dan hasil visum dari Tim Inafis serta dokter, yang menyatakan ada luka bakar pada beberapa bagian tubuh korban. Polisi juga mengamankan alat bukti sudah kita amankan semua dari lokasi kejadian.

“Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan Pasal 359 KUHP, atas kelalaian yang mengakibatkan nyawa orang lain melayang,” Pungkas Kasat Reskrim Bojonegoro.

Baca Juga:  Tersengat Aliran Listrik, 4 Orang Masih Satu Keluarga di Kanor Meninggal Dunia

Sebelumnya satu keluarga di Bojonegoro tewas tersetrum di sawah. Mereka menjadi korban jebakan tikus listrik, Korban terdiri dari seorang pria bernama Parno (55), istrinya Riswati (50) serta dua anaknya, Jayadi (32) dan Arifin (21). Informasi yang dikumpulkan oleh petugas Polsek Kanor, sekitar habis magrib, Parno bersama anak pertamanya Jayadi pergi ke sawah yang tak jauh dari rumahnya.

Mereka hendak mengairi sawah. Namun sebelum tiba di sawahnya, ada bambu penyangga kawat aliran listrik jebakan tikus, yang roboh ke sawah di sekitarnya. Karena gelap, korban diduga tidak tahu kalau ada kawat tercecer di tanah. Sehingga keduanya tersetrum dan meninggal. (SAS/Red)