Reporter: Bima Rahmat
SuaraBojonegoro.com – Menyasar target anak-anak dan mengambil Handphone seorang pemuda berinisial SA (31) warga asal Kelurahan Ngrowo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro diamankan Satreskrim Polres setempat. Jumat (06/09/19).
Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli dalam pers rilisnya menyatakan bahwa tersangka ini sengaja menyasar anak-anak yang berada dipinggir jalan. Selanjutnya korban didekati dan diajak untuk mengisi pulsa dan foto.
“Kemudian menuggu lenggahnya korban dan kemudian handphone nya dibawa lari,” katanya.
Dihadapan para awak media Kapolres menjelaskan bahwa tersangka ini telah melakukan aksinya di lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Bojonegoro dan Tuban.
Selain mengamankan tersangka pihak Kepolisian dalam kasus ini juga mengamankan sejumlah handphone yang belum sempat terjual dan beberapa lembar uang hasil penjualan.
Dalam kesempatan ini Kapolres Bojonegoro, menghimbau kepada orang tua untuk tidak memberikan alat-alat atau barang berharga kepada anak-anaknya terlebih disaat berada di luar rumah. Hal ini dimaksudkan agar anak terhindar dari potensi-potensi tindakan kejahatan.
“Kita kenakan pasal 372, 378 ancaman 4 tahun penjara,” pungkasnya. (Bim/red).