Repoeter : Bima Rahmat
SuaraBojonegoro.com – AKBP, Festo Ari Permana, selaku Kasubdit IV Renakta Distreakrimum Polda Jawa Timur, membenarkan jika Polda Jawa Timur, telah menagani kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro, IR dengan salah satu pejabat di lingkup Kota Pasuruan berinisial NW. Senin (15/04/19).
Dalam hal ini, AKBP Festo Ari Permana, mengungkapkan jika saat ini penyidikan merujuk pada pembuktian vidio porno yang diduga diperankan oleh IR dan NW. Selain itu, Polda Jawa Timur akan memanggil para saksi untuk kepentingan penyidikan.
“Jika memungkinkan Sabtu pekan kita panggil yang bersangkutan,” katanya.
Lebih jauh, dirinya menegaskan jika penahanan terhadap IR, merujuk pada barang bukti serta jeterangan para saksi. Apabila berdasarkan pada hasil gelar perkara tersebut IR dinyatakan terbukti bersalah melakukan kejahatan perzinahan serta kekerasan dalam rumah tangga maka yang bersangkutan dapat dilakukan penahanan.
“Keduanya berpotensi tersangka jika terbukti melakukan perzinaan sesuai pasal yang disangkakan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan, Bojonegoro, IR, tidak terima atas laporan yang ditudingkan kepadanya. Bahkan dirinya menuding jika istrinya lah yang selama ini telah berselingkuh.
“Pernah beberapa kali selingkuh (istrinya.red) dengan pria lain,” jelasnya.
Bahkan dirinya tak segan-segan membeberkan beberapa pria yang pernah berselimgkuh dengan istrinya.
“tu adalah AG, AT, dan TD,” tambahnya.
Selain itu, dirinya mengaku telah menjatuhkan talak dan selama 10 bulan ini dirinya tidak lagi tinggal serumah dengan istrinya. Ia lebih memilih tinggal di rumah kintrakan di wilayah Kecamatan Dander.
“Saya keluar rumah hanya bawa baju dan mobil dinas,” keluh Iskandar,” pungkasnya. (Bim/red).