Reporter: Bima Rahmat
SuaraBojonegoro.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Imam Solikin, menaggapi terkait polemik RUU KPK yang selama ini menjadi polemik dan perdebatan di kalangan masyarakat. Sabtu (28/09/19).
Menurutnya jika RUU KPK saat ini lebih menguatkan maka haruslah didukung oleh semua pihak. Akan tetapi jika RUU KPK tersebut justru melemahkan lembaga anti rasuwah maka harus dilawan.
“Kalau tentang KUHP itu kalau boleh jujur itu sudah di jaman Belanda sedangkan kita hidup di jaman sekarang. Sudah barang tentu ada beberapa undanga-undang yang sudah tidak sesuai di kehidupan di masa sekarang,” katanya.
Menurut saya, lanjutnya, kenapa tidak kita perbaiki yang sekiranya bisa diimpelematikan secara harmoni dan pas dimasa sekarang. Akan tetapi hal tersebut hanya sebatas wacananya karena hal tersebut bukanlah wewenangnya.
“Kalau di DPRD disitu harus siap yang namanya Perda yang harus bersinergi dengan undang-undang diatasnya baik itu Perpu dan lain sebagainya,” imbuhnya.
Menurutnya langkah pemerintah yang menunda RUU KUHP tersebut sudahlah tempat. Dirinya menyakini bahwa presiden dalam hal ini akan mengajak duduk bersama semua pihak.
“Dan mengkaji kembali apa yang di tetapkan dan di undang-undangkan. Perlu tidaknya itu hasil kajian,” pungkasnya. (Bim/red).