Perubahan Perda Belum Rampung, Pilkades Serentak Bojonegoro 2027 Masih Menunggu Kepastian

Reporter : Moch Arifianto

SuaraBojonegoro.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bojonegoro direncanakan mulai dilaksanakan pada 2027. Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai jumlah desa yang akan mengikuti pelaksanaan Pilkades tersebut.

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Bojonegoro, Abdul Aziz, mengatakan proses persiapan Pilkades masih menunggu pembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi dasar pelaksanaannya.

“Perdanya masih proses mas, kalau sudah nanti baru didata,” ujar Abdul Aziz.

Ia menjelaskan, pendataan desa yang akan mengikuti Pilkades serentak baru dapat dilakukan setelah perubahan Perda tersebut selesai. Karena itu, jumlah desa peserta Pilkades saat ini masih belum dapat dipastikan.

Selain jumlah desa, waktu pelaksanaan Pilkades serentak juga belum ditetapkan. DPMD Bojonegoro masih menunggu kepastian perubahan regulasi sebelum menyusun jadwal pelaksanaan.

Baca Juga:  Ketua KAI Bojonegoro Akan Ajukan Gugatan Ke DKKP Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik

“Kalau jadwal sudah pasti nunggu Perda dulu,” katanya.

Dengan demikian, meski Pilkades serentak Bojonegoro direncanakan mulai 2027, kepastian mengenai desa yang akan mengikuti serta jadwal pelaksanaannya masih menunggu rampungnya perubahan Perda. (Rif/Red)