SuaraBojonegoro.com – Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah hadiri sekaligus memberikan pengarahan pada acara Sosialisasi Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data yang diselenggarakan di GOR Kecamatan Gayam Selasa, (19/11/2019).
Dalam kesempatannya, Bupati Anna Mu’awanah berikan pengarahan tentang pentingnya pelayanan adminstrasi kependudukan yang akurat dan efisien yang berbasis kecamatan. Masyarakat tidak perlu datang jauh-jauh ke Disdukcapil Kota Bojonegoro untuk mengurus atau update data kependudukan, cukup di kantor Pelayanan Kecamatan masing-masing.
Hal ini tentu juga harus diimbangi dengan kesiapan sarana-prasarana, SDM dan tenaga operator yang mumpuni penggunaannya di bidang IT, agar tidak terjadi human error’. Kalau Data yang masuk benar tentu data yang keluar juga benar, kalau data yang masuk salah, pasti data yang keluar juga salah, pungkasnya.
Lebih lanjut, Bupati juga sampaikan bahwa seluruh Kepala Desa beserta Perangkatnya harus tahu kriteria penduduknya, mana yang kategori tidak mampu dan kategori yang sudah mampu, kedepankan pelayanan terlebih dulu daripada administrasi, agar masyarakat bisa tertolong dan terlayani. Di tahun 2020 mendatang, Pemkab Bojonegoro sudah mengalokasikan anggaran sebesar 166 milyar untuk premi BPJS, di akhir Desember 2019 ini data harus terkumpul, Camat harus MOU dengan Desa, Desa MOU dengan RT/RW agar Pemkab bisa menganalisis, mengolah data dan membuat program kebijakan pengentasan kemiskinan, kesehatan, dan pendidikan.
“Ketahanan Negara Berawal Dari Keakuratan Data Kependudukan”, jelas bupati.
Diakhir sambutan, Bupati berkesempatan menyerahkan satu set peralatan rekam kependudukan kepada Camat Gayam secara simbolis.
Dalam kesempatan yang sama, Bapak Agus Hariyono selaku Camat Gayam menuturkan, dengan dilaksanakannya Sosialisasi Gerakan Sadar Administrasi Kependudukan, harapannya seluruh warga agar segera memenuhi seluruh dokumen administrasi kependudukan secara lengkap, mulai dari KTP electronik, KK, Akta Kelahiran, akte kematian, akte perkawinan, akte perceraian, dan kartu identitas anak agar dapat dipenuhi dan dimiliki, karena satu data yang salah maupun kurang lengkap akan berpengaruh ke pengurusan data yang lain.
Sementara Itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Bojonegoro. Moch Chosim menyampaikan bahwa Pihaknya akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dalam pengurusan pelayanan Administrasi kependudukan, selain itu pihaknya juga melakukan berbagai kegiatan sosialisasi dan Jemput bola dalam pelayanan adminiatrasi kependudukan.
“Seperti yang disampaikan ibu Bupati bahwa kami akan mengedepankan pelayanan terhadap masyarakat guna memenuhi kebutuhan administrasi di masyarakat,” Kata Moch Chosim.
Bahkan dalam pelayanan ini pihaknya sudah melakukan sistem jemput bola, diantaranya adalah perekaman e-KTP dimasyarakat bagi yang sudah berusia manuka dan menyandang disabilitas yang tidak memungkinkan untuk melakukan perekaman e-KTP di kantor kecamatan.
“Hal ini akan terus kita lakukan guna memenuhi kebutuhan masyarakat karena pentingnya adminiatrasi yang dimiliki masyarakat guna keperluan hal hal yang akan dilakukan,” Jelas Kepala Dukcapil. (Adv/Sas)