Perangkat Desa Prambatan Mulai Bernafas Lega, ADD Tahap I di Desanya Sudah Dalam Proses

Reporter : Waluyo Wahyu Utomo

SuaraBojonegoro.com – Setelah menunggu waktu yang cukup lama hingga tiga kali surat tagihan dilayangkan oleh Camat Balen kepada Kepala Desa Prambatan, kini proses realisasi Anggaran Dana Desa (ADD) Tahap I Desa Prambatan sudah mencapai titik terang. Rabu (30/04/2025)

Disampaikan Camat Balen, Biyanto kepada media ini melalui sambungan pesan whatsapp mengungkapkan jika pihaknya telah menandatangani proses realisasi pencairan ADD Tahap I Desa Prambatan pada Jumat (25/04/2025) lalu, hal ini dilakukan setelah pekerjaan yang menjadi syarat administrasi pencairan sudah diselesaikan sesuai terget yang ditentukan.

“Alhamdulillan kondisi terakhir sesuai laporan Kades Prambatan disertai bukti dokumentasi-nya, sudah mencapai target, sehingga pengajuan ADD Tahap I Tahun 2025 sudah saya tandatangani dan dikirim ke Dinas PMD”, ungkap Biyanto

Baca Juga:  PAPDESI Bojonegoro Pastikan ADD Akan Menjadi Persoalan Jika Regulasinya Tidak Jelas

Disamping itu Kepala Dinas PMD Bojonegoro Machmuddin menanggapi hal tersebut membenarkan jika Pemdes Prambatan untuk proses pengajuan ADD Tahap I Tahun 2025 telah diterima Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) Bojonegoro dan kini berkas pengajuan telah masuk ke Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah ( BPKAD ) Bojonegoro.

“Kemarin sampun di BPKAD”, kata Kepala Dinas PMD Bojonegoro Machmuddin.

Perlu diketahui sebelumnya bahwa penghasilan tetap perangkat desa di Desa Prambatan sempat tertunda akibat belum terealisasi ADD Tahap I di Desa tersebut, karena Siltap perangkat desa merupakan bagian yang ada di dalam ADD. (Why/Red)