Penggeledahan Kantor Inspektorat Bojonegoro Oleh Kejaksaan Untuk Kumpulkan Alat Bukti

SuaraBojonegoro.com – Penggeledahan dan Penyegelanyang dilakukan oleh Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Bojonegoro, di Kantor Inspektorat Bojonegoro, berjalan tertutup. Bahkan awak media hingga saat ini belum dapat mengkonfirmasi terkait dnegan penyegelan ini. Selasa (27/11/18).

Penyegelan atas kasus dugaan penyalah gunaan honor internal audit tahun 2014-2017 tersebut dilakukan sejak pukul 09.00 WIB. Dari pantauan suarabojonegoro.com, nampak petugas Kejaksaan hingga saat ini masih melakukan penggeledahan berkas-berkas.

“Penggeledahaan ini untuk mencari berkas-berkas atas dugaan penyalah gunaan biaya internal audit,” kata Agus Budiarto, selaku Kasi Pidsus, Kejaksaan Negeri, Kabupaten Bojonegoro.

Agus Budiarto, kepada aqak media menjelaskan bahwa ada beberapa dokumen yang telah disita Kejari. Dirinya mengaku sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas kasus ini.

Baca Juga:  Apresiasi Kejaksaan Pada Kasus Inspektorat, FKMB Masih Tanyakan Kasus Bimtek

“Pemeriksaan saksi-saksi sudah, kita kesini untuk melengkapi dokumen yang kami belum kami dapatkan,” pungkasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa rombongan dari Penyidik Kejaksaan Negeri Bojonegoro (Kejari) yang datang ke Kantor Inspektorat Pemkab Bojonegoro tampak melakukan pemeriksaan ke sejumlah ruangan dan juga melakukan tanya jawab dengan pegawai Inspektorat. (Bim/red).

Reporter : Bima Rahmat