Pengawasan PPKM Mikro Secara Inten Oleh Satgas Covid 19 Purwosari

SuaraBojonegoro.com – Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, yang terdiri dari TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengawasan dan pengecekan pelaksanaan operasi penegakan PPKM Mikro disekitaran pasar Purwosari dalam rangka memutus penyebaran dan pengendalian penularan covid-19.

“Kami bersama unsur terkait terus menggalakan disiplin protokol kesehatan sebagai upaya pengendalian penyebaran covid-19, khusunya dalam pemakaian masker,” terang Danramil 0813-13/Purwosari, Kapten Inf Andi Siswanto, Selasa (22/6/2021).

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro (PPKM Mikro) yang berada di tiap desa menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran virus covid-19 dari tingkat bawah.

“Kegiatan tersebut, untuk mencegah adanya lonjakan penyebaran covid-19 di wilayah, yang tentunya dilakukan secara persuasif,” tambahnya.

Baca Juga:  Satgas Covid 19 Tertibkan Aktivitas Minggu Pagi Di Alun-Alun Bojonegoro Di PPkM Darurat

Selain itu, tindakan yang dilakukan oleh Tim Satgas covid-19 melakukan Swab kapada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19, sekaligus memberikan himbauan, teguran kepada seluruh warga masyarakat wilayah yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Dengan harapan, kegiatan ini dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk selalu patuh dalam menerapkan protokol kesehatan serta patuh pada masa pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM),” tegas Kapten Inf Andi Suswanto. (Red/Lis)