Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota Dewan Terpilih Dilaksanakan 21 Agustus 2019

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro hasil Pilihan Umum (Pemilu) 22 Juni yang lalu bakal dilantik atau diambil sumpah jabatan pada tanggal 21 Agustus 2019 besok. Selasa (20/08/19).

Hal ini disampaikan Fatkhur Rohman, selaku ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, dirinya menyatakan bahwa pelantikan anggota DPRD masa bakti 2019-2024 akan digelar di ruang Paripurna DPRD Bojonegoro pukul 10.00 WIB.

“ini sesuai surat undangan perihal pengucapan sumpah janji yang dikirmkan DPRD kepada Ketua KPU dan yang sudah beredar,” katanya.

Lebih jauh dirinya menjelaskan jika anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro yang terpilih diharuskan untuk melengkapi berkas persyaratan yang diminta oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui Pemerintah Kabupaten.

Baca Juga:  Belum Ada Kejelasan Terkait Anggaran Paripurna Sumpah Jabatan DPRD

“Beberapa dokumen yang ada telah KPU serahkan ke Pemkab untuk dilakukan pengecekan,” ujarnya.

Hal ini sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2019 tentang proses penetapan dimana setelah itu terdapat ketentuan waktu maksimal lima hari untuk mengajukan pelantikan ke Pemerintah Kabupaten. (Bim/red).