SUARABOJONEGORO.COM – pengajuan tambahan modal yang diajukan oleh PT BBS (Bojonegoro Bangun Sarana) yang juga salah satu BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Pemkab Bojonegoro sebesar Rp5 Miliar Per tahun harua jelas keperuntukannya. Hal itu disampaikan sekretaris Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, Kamis (6/9/18).
Dikatakan oleh Lasuri, bahwa Pengajuan Modal Rp5 miliar perbulan adalah untuk meningkatkan pengelolaan minyak dilapangan Sumur Tua Wonocolo.
“Permintaan Penambahan modal Harus jelas keperuntukannya, dan kami minta kepada PT BBS harus memaparkan secara rinci kegunaan dan data pendukungnya,” Kata Pria yang juga politisi asal PAN.
Pihaknya akan meminta perincian Rp5 Miliar untuk apa saja, karena modal awal untuk PT BBS sekitar Rp25 Miliar. Dan lasuri juga menjelaskan bahwa penambahan modal ini Jangan sampai bermasalah dihari kemudian sehingga semuanya harus jelas. (Sas)