Penetapan DPT, Panitia Pilkades Karangdinoyo Gelar Rapat

 

SuaraBojonegoro.com – Sebanyak 2414 warga Desa Karangdinoyo Kecamatan Sumberrejo akan mengikuti proses pemilihan kepala Desa Karangdinoyo yang akan digelar secara serentak bersama 15 desa lainnya di Kecamatan Sumberrejo dan 232 desa di Kabupaten Bojonegoro dan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Perolehan hasil DPT tersebut dari hasil rapat penetapan DPT yang digelar oleh Panitia Pilkades pada hari Selasa (19/11/2019) tadi malam yang turut dihadiri Kepala Desa, perangkat desa, Bhabinkamtibmas serta Ketua BPD dan anggotanya di Balai Desa Karangdinoyo.

Ketua Panitia Pilkades Karangdinoyo Ahmad Wahib dalam ungkapnya saat memimpin rapat penetapan DPT mengatakan bahwa sesuai dengan aturan pelaksanaan Pilkades, dalam tahapan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) penitia berpegangan dari DPT Pemilih terakhir yang dipakai dalam Pemilu pada tahun 2018 yaitu sebanyak 2346 pemilih. Usai mengumumkan penetapan DPS, sesuai tahapan Pilkades, panitia mempunyai 3 hari untuk mengumumkan kepada warga dengan menempelkan DPS di tempat – tempat strategis di desa setempat.

“Usai menetapkan DPS, kami langsung mengumumkan kepada warga dengan menempelkan DPS di tempat – tempat yang strategis”, ungkap Ahmad Wahib.

Dari hasil pengumuman DPS kepada warga selama 3 hari, panitia memperoleh Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebanyak 68 pemilih yang diperoleh dari warga yang masuk ke Desa Karangdinoyo yang mana sesuai dengan aturan yang ada harus 6 bulan sebelum pelaksanaan tahapan Pilkades berlangsung warga baru tersebut harus terdaftar sebagai warga desa dengan dibuktikan dengan surat pindah yang sah yaitu terhitung mundur dari tanggal 5 Mei 2019 serta pemilih pemula yang dibuktikan dengan surat tanda kenal lahir yang sah yaitu terhitung mundur dari tanggal 9 Februari 2003.

Baca Juga:  Sumber Air Bor Untuk Atasi Kekeringan di Desa Karangdinoyo

“Usai pengumuman DPS, kami memperoleh 68 warga masuk sebagai pemilih tambahan”, imbuh Ahmad Wahib.

Dengan demikian, sesuai dengan tahapan yang berlangsung Ahmad Wahib selaku Ketua Panitia mengatakan bahwa dari DPS dan ditambahkan dengan DPTb diperolah hasil DPT sebanyak 2414 warga yang nantinya bisa menggunakan hak pilihnya untuk ikut dalam Pilkades di Desa Karangdinoyo dengan rincian sebanyak 1196 pemilih laki – laki dan 1218 pemilih perempuan.

Ketua Panitia juga mengatakan bahwa dalam proses pemungutan suara nantinya akan ada 5 buah bilik suara sesuai dengan jumlah dusun yang ada di Desa Karangdinoyo dan akan dilaksanakan seluruhnya di Balai Desa.

“Nanti akan ada 5 buah bilik suara sesuai dengan jumlah dusun di Desa Karangdinoyo”, ucap Ahmad Wahib.

Sementara itu, Kepala Desa Karangdinoyo Kasturi yang juga hadir memberikan sambutan berpesan kepada seluruh panitia Pilkades untuk tetap memegang teguh prinsip kejujuran, transparan dan tetap netral dalam menjalankan amanah sebagai panitia Pilkades, sehingga nantinya proses pelaksanaan Pilkades bisa berjalan dengan aman dan lancar hingga seluruh tahapan Pilkades selesai dilaksanakan. Sedangkan kepada seluruh perangkat desa, Kasturi juga mengatakan bahwa sebagai wakil dari Kepala Desa dilapangan, seluruh perangkat desa harus bisa menjadi jembatan antar warga dengan Pemerintah desa mengenai hal – hal yang berkaitan dengan proses Pilkades, sehingga nantinya seluruh warga bisa mengerti dan mengetahui mekanisme Pilkades.

Baca Juga:  Desa Karangdinoyo Mulai Sosialisasi Tahapan Pilkades, Ini Pesan Kapolsek Sumberrejo

“Semoga Pilkades di Desa kita ini bisa berjalan dengan aman dan lancar serta damai hingga selesai seluruh tahapan Pilkades”, harap Kasturi.

Bhabinkamtibmas Desa Karangdinoyo Bripka Achmad Wahyudin yang juga hadir dalam rapat penetapan DPT kembali mengingatkan kepada seluruh Panitia Pilkades agar tetap menjaga integritasnya dengan tetap netral serta bekerja sesuai dengan aturan pelaksanaan Pilkades, sehingga nantinya tidak ada gejolak di masyarakat karena ketikprofesional Panitia dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara Pilkades. Selain itu juga mengingatkan agar setiap gejolak dan masukan dari masyarakat agar cepat direspon, sehingga masyarakat bisa mendapatkan penjelasan dan mengerti apa yang belum diketahui mengenai proses Pilkades di desa.

“Jangan sampai gejolak sekecil apapun akan menjadi besar karena kurangnya kita dalam merespon gejolak tersebut. Segera ditindak lanjuti, sehingga warga menadapat pengetahuan yang sebenarnya”, tegas Bripka Achmad Wahyudin. (Lis/Red)