Reporter : Sasmito
SuaraBojonegoro.com – Mengeluhnya beberapa pemohon administrasi kependudukan di Mall Pelayanan Publik Jalan Veteran Bojonegoro, terutama pada pemohon e-KTP (Kartu Tanda Penduduk), akibat terlalu lamanya untuk mendapatkan e-KTP setelah perekaman bahkan harus berbulan bulan, menjadi permasalahan tersendiri bagi Pemohon.
Hal itu juga sering diungkapkan oleh para pemohon secara langsung atau melalui Media Sosial Facebook dan mendapatkan komentar dari netizen dan yang hampir sama dengan keluhan masyarakat lainnya.
Bahkan pemohon juga mengeluhkan layanan yang kurang simpati dari oetugas administrasu kependudukan di mall pelayanan Publik. “Saya sudah lama mengurus e-KTP usai perekaman, akan tetapi berbulan bulan saya belum bisa mendapatkan e-KTP dengan alasan material habis,” Kata salah satu Warga, Husain, dari Kecamatan Baureno, Selasa (10/12/19).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Pemkab Bojonegoro, Moch. Chosim ketika di konfirmasi awak media terkait adanya lamanya proses e-KTP di Bojonegoro dikarenakan stok material yang selalu kurang, dan material bahan e-KTP ini berasal dari Pusat.
“Dalam satu bulan kita hanya menerima 500 keping atau lembar, sementara pemohon dalam setiap harinya mencapai 350 hingga 400 orang,” Jelas Moch. Chosim.
Sehingga dengan jatah blangko atau lembaran dari pusat yang hanya berjumlah 500 dalam setiap bulannya sehingga pasti akan mengalami kekurangan dalam pelayanan.
Sedangkan untuk informasi adanya pelayanan yang kurang baik dari petugas di kantor Mall pelayanan publik, pihak Dukcapil akan melakukan pembinaan untuk lebih baik lagi, karena jumlah masyarakat yang dilayani sangat banyak sehingga terkadang kuwalahan.
“Kami akan lakukan oembinaan keoada pegawai kami jika memang ada pelayanan yang kurang memuaskan,” Tegas Moch. Chosim. (Sas/Red)