Atasi Kelangkaan, Pemkab Bojonegoro, Pertamina dan Polisi Akan Tindak Tegas Jika Ada Pelanggaran Permainan LPG 3 Kg

Reporter : Moch Arifianto

 

SuaraBojonegoro.com – Menyikapi keresahan masyarakat terkait tingginya harga dan sulitnya mendapatkan LPG 3 kg dalam beberapa hari terakhir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Polres dan Pertamina bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak (sidak) lapangan pada 18-20 Maret 2026.

 

Hasil pantauan menunjukkan adanya rentetan penyebab mulai dari faktor alam hingga ulah oknum yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi.

 

Dari data yang dihimpun media SuaraBojonegoro.com, bahwa Penyebab Utama diantaranya Cuaca Buruk hingga Fenomena Panic Buying, dan Berdasarkan hasil investigasi tim gabungan, kelangkaan ini dipicu oleh beberapa faktor krusial seperti Cuaca buruk dan ombak besar menyebabkan kapal pengangkut LPG terlambat bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak. Dampaknya, distribusi ke SPPBE hingga ke tangan masyarakat mengalami keterlambatan signifikan.

 

Lonjakan Konsumsi Menjelang Idul Fitri, kebutuhan LPG melonjak tajam seiring munculnya UMKM musiman (pedagang takjil) serta tradisi rumah tangga seperti megengan dan persiapan buka-sahur.

Baca Juga:  Berikan Bantuan Sembako, Bupati Bojonegoro Bisa Lihat Masyarakat Bawah Secara Langsung

 

Dugaan adanya Aksi Oknum Nakal, yaitu Ditemukan indikasi kerja sama gelap antara pangkalan dan sopir truk pengangkut. Oknum pangkalan kedapatan menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp18.000 atau sengaja menyuplai pengecer dengan harga tinggi, sehingga stok di pangkalan resmi cepat habis.

 

“Dari laporan kepada Kami, juga ditemukan dugaan praktik pangkalan yang memaksa masyarakat membeli barang lain (syarat bundling) agar bisa mendapatkan gas. Ini jelas menyalahi aturan,” Ujar Bupati Bojonegoro, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azozah, Selasa (24/3/2026).

 

Langkah Nyata yang telah dilakukan oleh Pemkab Bojonegoro yaitu meminta tambahan Kuota dan Sanksi PHU.

 

Bupati melalui Wakil Bupati telah menginstruksikan langkah strategis untuk menormalisasi keadaan dengan Penambahan Kuota, dan Pemkab telah mengusulkan tambahan kuota sebesar 10% dari kebutuhan tahunan (sekitar 3.879 MT) dan sebagian besar kuota non-reguler ini sudah mulai direalisasikan ke pasar.

Baca Juga:  Puluhan Kendaraan Ditangani Secara Cepat Oleh Bengkel Mitra Pertamina di Bojonegoro

 

Langkah Sidak Terpadu oleh Tim gabungan dari Polres, Satpol PP, hingga perangkat Desa/Kelurahan terus memantau distribusi dari SPPBE hingga ke tingkat pengecer.

Peringatan Keras: Melanggar HET Langsung PHU.

 

“Pemkab memberikan peringatan keras kepada seluruh agen dan pangkalan, Sesuai instruksi pimpinan, tidak ada toleransi bagi mereka yang bermain harga.

Apabila masyarakat menemukan pangkalan atau agen yang menjual di atas HET Rp18.000,” lanjut Nurul Azizah.

 

Setiap laporan yang terbukti akan langsung ditindaklanjuti dengan

PHU (Pemutusan Hubungan Usaha) secara langsung. Proses Hukum oleh pihak kepolisian bagi pelaku penimbunan atau pengoplosan.

 

“Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak melakukan panic buying, dan hanya membeli LPG di pangkalan resmi sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah,” Pungkasnya. (Rif/Red)