Pelarangan Peliputan Pelantikan Pj. Sekda Bojonegoro, Ciderai Keterbukaan Informasi Publik

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Pelarangan peliputan proses pelantikan PJ Sekda disayangkan oleh Dedi Mahdi, selaku Devisi Advokasi, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kabupaten Bojonegoro. Hal serupa juga pernah dilakukan pada saat kegiatan mutasi pejabat pada beberapa bulan yang lalu.

Pelarangan peliputan oleh Pemkab Bojonegoro dianggapnya mencederai semangat keterbukaan informasi publik pasalnya dalam kegiatan tersebut yang dilantik adalah pejabat publik.

“Wartawan berhak mendapatkan akses untuk mendapatkan informasi, bukan malah mengusir dan menutupi,” katanya.

Hal ini berbanding terbalik dengan Kabupaten Bojonegoro yang menjadi tuan rumah Hari Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Dinas Komunikasi beberapa waktu yang lalu.

“Terlebih beberapa waktu lalu, Bojonegoro menjadi tuan rumah Hari Keterbukaan Informasi Publik (HKIN),” ujarnya.

Baca Juga:  Lagi, Satpol PP Bojonegoro Gelandang 2 Pasangan Diduga Mesum Dalam Kamar Kos

Hal senada juga diungkapkan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bojonegoro, Sasmito Anggoro, dirinya menyayangkan kegiatan pelantikan Pj Sekda Kabupaten Bojonegoro yang terkesan tertutup dan membatasi informasi.

“Publik punya hak untuk mendapatkan informasi semua kegiatan yang dilakukan oleh pejabat publik,” pungkasnya.

Menurutnya dengan dilarangnya awak media melaksanakan peliputan dianggapnya mencederai hak publik dalam memperoleh informasi. (Bim/red).