SuaraBojonegoro.com – Polisi berhasil mengamankan pelaku penganiaya yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Hasil pemeriksaan tim menyimpulkan bahwa pelaku dinyatakan positif mengalami gangguan jiwa.
Sukimin (62), seorang petani tewas bersimbah darah di dalam rumahnya, di Desa Kembangbilo, Kecamatan Kota Tuban, Kabupaten Tuban. Korban meninggal dunia akibat dianiaya tetangganya, Warsidi (48) dengan menggunakan sebilah sabit.
“Ya betul, pelaku orang dalam gangguan jiwa (ODGJ),” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta, Sabtu (16/7/2022).
Kasus berdarah tersebut bermula ketika pelaku mendatangi sejumlah rumah warga di lokasi kejadian dengan menggunakan sebilah sabit, Selasa siang (12/7/2022). Setelah itu, pelaku mendatangi rumah korban yang dalam kondisi sakit tertidur di ruang tamu.
“Mengetahui tersangka berada di depan rumah, saksi menutup pintu rumah dan korban sedang sakit tidur berada di ruang tamu,” terang IPTU Rianto, Kapolsek Kota Tuban, Polres Tuban.
Setelah itu, Kapolsek Kota menjelaskan tersangka langsung mendobrak pintu rumah korban dan masuk ke dalam ruang tamu. Dimana, tersangka melalukan hal tersebut karena merasa tersinggung disenangi pintu rumah ditutup.
“Kemudian tersangka membacokkan sabit yang di pegang kearah korban berulang kali setelah itu menginjak korban,” tambah IPTU Rianto.
Puas melalukan penganiayaan, tersangka langsung kabur karena aksinya diketahuinya masyarakat. Hingga akhirnya, pelaku yang mengalami gangguan jiwa tersebut berhasil diamankan.
“Tersangka sempat lari karena banyak masyarakat yang melihat dan tersangka masuk ke dalam rumah yang tidak jauh dari rumah korban,” terang Kapolsek Kota Tuban.
Akibatnya, ia menerangkan korban mengalami luka bacok pada sebelah lengan kanan dan kiri. Serta luka lebam dan patah tulang rusuk sebelah kanan dan kiri.
“Akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia,” tandasnya. (Man/Red)