Pasca Pembakaran Bendera HTI, Polres Bojonegoro Masyarakat Minta Waspada Provokasi

SUARABOJONEGORO.COM – Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, SIK., MH., M.Si mengajak masyarakat Bojonegoro tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi atas kejadian di Kabupaten Garut pada saat perayaan hari santri nasional ada sebuah video yang beredar tentang pembakaran sebuah bendera milik HTI.

“Kami himbau agar masyarakat Bojonegoro tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi”, himbau Kapolres pada hari Jum’at (26/10/2018) siang tadi.

Kapolres mengajak seluruh masyarakat khususnya di Bojonegoro untuk melihat kejadian pada saat itu secara utuh dan tidak setengah-setengah, sehingga tidak gampang menyimpulkan masalah tersebut secara tidak benar dan membuat kesimpulan sendiri.

Selain itu, Kapolres juga menambahkan bahwa saat ini kasus pembakaran bendera HTI telah ditangani oleh penyidik dan dalam keterangan persnya juga, bahwa penyidik juga menyatakan bendera yang dibakar merupakan bendera dari organisasi HTI yang saat ini organisasi tersebut telah dibubarkan oleh Pemerintah pada tahun 2017 yang lalu.

Baca Juga:  Ketiga Siswa Dugaan Kekerasan Laporkan Oknum Gurunya ke Polres Bojonegoro

“Kita serahkankan semuanya penyidikan kepada penyidik berdasarkan fakta-fakta yang ada”, ucap imbuh Kapolres.

Terhadap banyaknya ujaran kebencian dan cacian serta berita hoax yang beredar melalui media sosial di grup-grup medsos di Bojonegoro, Kapolres akan tetap menantau melalui cyber patrol dan akan memproses hukum jika terbukti menyebarkan berita hoax dan mengucapkan percakapan yang mengandung ujaran kebencian

“Mari jaga kota kita, jangan mau dipecah belah oleh pihak yang memanfaatkan atas kejadian ini”, pesan Kapolres. (SB/Lis)