SUARABOJONEGORO.COM – Masih banyak warga miskin di Bojonegoro yang belum menyertifikatkan tanahnya karena terbentur biaya. Mereka lebih memilih menunggu dapat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau Prona, dari pada menyertifikatkan secara mandiri.
Fenomena inilah yang ditangkap pasangan calon bupati (Cabup) dan wakil bupati (Cawabup), Seohadi Moeljono, untuk menyiapkan program sertifikasi tanah gratis bagi warga miskin.
Program yang digagas pasangan yang dikenal dengan sebutan “Mulyo – Atine” ini dipastikan akan membantu mempercepat program dari pemerintah pusat yakni PTSL.
Kepala Dusun Sidokumpul, Desa Leran, Kecamatan Kalitidu, Subiyono, mengungkapkan, masih banyak warganya yang bermata pencaharian buruh tani belum mampu menyertifikatkan tanahnya.
“Dari 750 Kepala Keluarga, sebagian besar memiliki tanah dan bangunan sendiri. Hanya saja baru 30 persen saja yang disertifikatkan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (27/4/2018).
Menurutnya, warga yang belum mensertifikatkan tanahnya disebabkan karena biaya, dan bergantung pada program PTSL.
“Sementara program tersebut hanya terbatas saja, tidak semua orang bisa ikut,” tukasnya.
Dia mengakui sertifikat tanah sangatlah penting. Tidak hanya untuk legalitas kepemilikan hak atas tanah, tetapi juga bisa digunakan untuk jaminan permodalan.
Oleh sebab itu, secara pribadi maupun kelembagan dia sangat mendukung, jika ada program sertifikat tanah gratis.
“Sangat setuju. Semoga Pemkab kedepan bisa memberikan program sertifikasi gratis seperti PTSL ini, dan memberikannya secara menyeluruh,” harapnya.
Senada disampaikan Kepala Dusun Kowang, Desa Cancung, Kecamatan Bubulan, Nyarito. Sampai sekarang ini masih banyak warganya yang belum menyertifikatkan tanahnya karena terkendala biaya.
“Yang bisa menyertifikatkan itu, ya dari programnya pemerintah saja, seperti PTSL. Kalau tidak ada jatah program itu ya mereka tidak menyertifikatkan tanahnya,” ungkapnya.
Penyebabnya, sebagian besar warganya hanya sebagai buruh tani, dan pekerja serabutan. Mereka belum mampu menyertifikatkan tanah secara mandiri.
Meski warga sudah paham jika nilai sertifikat sangat penting, namun mereka tak bisa berbuat apa-apa karena tak ada biaya.
“Selain mendapatkan status sah atas hak kepemilikan tanah, juga bisa dijadikan jaminan modal. Terlebih bagi para buruh tani yang masih membutuhkan tambahan biaya hidup,” tandasnya.
Pihaknya mengaku setuju jika ada program sertifikasi gratis selama itu tidak menyalahi aturan. Apalagi pemerintah desa mendukung, dan semua kepala dusun akan ikut mensukseskannya. Agar target pemerintah pusat untuk mensertifikatkan semua tanah warga bisa terwujud.
“Selama ini belum terealisasi karena memang program PTSL terbatas,” tandasnya.
Dia berharap, Pemkab Bojonegoro bisa memperluas lagi program sertifikat tanah bagi warga miskin. Seperti halnya PTSL dengan membebaskan biaya, dan menambah kuota. Artinya, tidak membatasi dalam memberikan program.
“Kalau seandainya ada program itu ya pasti senang,” pungkasnya.
Dimintai tanggapannya, Cabup Soehadi Moeljono, menyatakan, program sertifikat tanah gratis ini akan mengutamakan warga miskin. Setiap tahun program ini akan digulirkan sehingga dalam waktu lima tahun kedepan semua warga miskin akan memiliki sertifikat tanah.
“Untuk itu kita akan bersinergi dengan pemerintah desa, dan pihak terkait untuk menata agar program ini tepat sasaran dan sesuai harapan,” tegas Pak Mul. (*/red)