Operasi Yustisi Satpol PP Pemkab Bojonegoro, 8 Orang Disanksi Tipiring

Reporter: Yudianto

SuaraBojonegoro.com
Operasi Yustisi kegiatan Posdu Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur.Satpol PP Pemkab Bojonegoro kali ini sasar wilayah perkotaan yaitu
Tepatnya di Jalan Dr.nWahidin (perempatan Diponegoro)
Pada jumat 19 Februari 2021 sekitar pukul 09.00 sampai debgan 9.47 WIB dini hari.

Beny Subiakto S.STP.MM Kabid Penertiban Umum (TIBUM) Satpol PP Pemkab Bojonegoro Mengatakan Pada Media SuaraBojonegoro.com bahwa pihaknya telah melakukan Operasi Yustisi prokes ini bersama jajaranya dan juga melibatakan polres kodim.

“Dari Hasil Penindakan
Sangsi Sosial yaitu 1orang dan
masing-masing sangsi
Teguran Lisan  juga Tertulis sebnyak total 8 orang sangsi tipiring,” Kata Benny.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan
Monitor Bangsit Pendisiplinan Prokes Covid.19 serta
Melakukan Himbauan kepada Masyarakat agar tetap mematuhi  Protokol Kesehatan Covid-19.
Operasi Yustisi Penindakan Pelanggar Prokes.

Baca Juga:  Lagi, Satpol PP Bojonegoro Gelandang 2 Pasangan Diduga Mesum Dalam Kamar Kos

Beny Subaktio S.STP.MM Kabid (TIBUM) Pemkab Bojonegoro juga mengatakan dalam Operasi Yustisi hari ini aman tertib kondusif,”Pungkasnya.
(Yudi/Red)