Reporter : Sasmito Anggoro
SuaraBojonegoro.com – Dari data
Update sebaran Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro Per-Tanggal 24 April 2020 Jam 18.00 WIB, dan
Dari grafik pemantauan hari ini, jumlah ODP bertambah 5 orang di Kecamatan Bojonegoro 2 orang, Dander 1 orang, Kapas 1 orang dan Tambakrejo 1 orang.
Disampaikan oleh Masirin Selaku Humas Satgas Covid 19, Kabupaten Bojonegoro bahwa ODP yang telah selesai dalam pemantauan hari ini sebanyak 3 orang di Kecamatan Bojonegoro 1 orang, Kedungadem 1 orang dan Ngasem 1 orang.
“Sehingga jumlah ODP dipantau pada hari ini sebanyak 37 orang.
ODP selesai pemantauan secara kumulatif sebanyak 119 orang, ODP keseluruhan secara kumulatif sebanyak 156 orang,” Kata Pria yang juga Menjabat sebagai Kabag Humas Pemkab Bojonegoro ini.
Masirin juga menjelaskan bahwa Untuk status PDP hari ini sebanyak 2 orang, di Kecamatan Gondang 1 orang dan Kecamatan Bojonegoro 1 orang dan pada hari ini Jum’at 24/4 dinyatakan meninggal dunia.
Berita sebelumnya: http://suarabojonegoro.com/berita/2020/04/24/lagi-satu-pdp-di-bojonegoro-meninggal-dunia-dimakamkan-standart-protokol-covid-19
Untuk status terkonfirmasi positif hari ini tetap sebanyak 7 orang. Di wilayah Kecamatan Bojonegoro 2 orang, Gondang 2 orang, Kepohbaru 1 orang, Trucuk 1 orang dan Purwosari 1 orang.
Status positif terkonfirmasi kumulatif sampai hari ini sebanyak 8 orang, 1 orang meninggal dunia.
“Untuk status ODR sebanyak 36.146 orang dan OTG sebanyak 184 orang,” Tambah Masirin
Bagi warha yang ingin mengetahui Informasi tentang data sebaran, wilayah kecamatan dan desa terjangkit lebih lengkap dapat dilihat di website http://lawancorona.bojonegorokab.go.id
Masirin juga menyampaikan himbauan dari Pemkab Bojonegoro, bahwa masyarakat diharapkan tetap tenang dan selalu menjaga kesehatan dan kebersihan, sesuai anjuran pemerintah.
“Masyarakat agar tetap dirumah saja, tidak usah mudik, selalu menggunakan masker apabila keluar rumah dan jangan lupa selalu mencuci tangan untuk mencegah sebaran Virus Corona,” Pungkas Masirin.
Dia juga menambahkan bahwa masyarakat tidak perlu panik, tetap mengikuti standart protokol pemerintah. (Sas/Red)