Reporter : Sasmito Anggoro
SuaraBojonegoro.com – Dari kegiatan Patroli yang digelar oleh petugas Gabungan dari Satuan Polisi pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bojonegoro, TNI Kodim 0813 Bojonegoro, Dan Polisi Militer Bojonegoro, yang berhasil menggaruk 6 pasangan diduga mesum dari kamar Hotel dijalan veteran sejulah 4 pasangan, dan dari kamar kos di jalan Lisman didapati 2 pasangan. Rabu (23/6/2020) malam.
Saat dipergoki didalam kamar, keenam pasangan ini tidak bisa menunjukkan bukti sebagai suami istri sah, sehingga Satpol PP Pemkab Bojonegoro harus membawa kekantor Satpol PP guna dilakukam pemeriksaan lebih lanjut.
Namun pada saat pelaksanaan razia disalah satu Hotel Jalan Veteran terdapat satu pasangan yang mengaku adalah pasangan sah dan sudah melakukan nikah siri, akan tetapi ketika dilakukan pemeriksaan dan pertanyaan dari Satpol PP terkait bukti, pasangan tersebut tidak bisa menunjukkan.
Kemudian si perempuan melalui komentarnya pada vidio hasil razia yang diunggah di Media Sosial Intagram sempat memprotes tindakan petugas gabungan tersbeut bahwa mereka adalah pasangan sah dan telah melakukan nikah siri.
“Saya di sini cukup salah juga sih karna saya sama pasangan saya belum sah secara hukum masih nikah sirih dan sah agama,” tutur Si Perempuan saat dikonfirmasi melalui pesan IGnya.
Berita Sebelumnya: https://suarabojonegoro.com/berita/2020/06/24/6-pasangan-bukan-suami-istri-digelandang-petugas-gabungan-dari-kamar-kos-dan-hotel-di-bojonegoro
Pasangan tersebut juga tidak setuju di peryataan yang harus diisi karena surat pernyataanya terdapat kalimat Pekerja Seks Komersial, selain itu Si perempuan juga mengaku bahwa Pasangan prianya kegilangan KTP.
“Kebetulan aku udah kedua kali ke kantor Satpol PP yang pertama saya makan lagi mau cari topik mas tentang covid saya rencana ingin mewawancari salah satu yag punya warung dan saya langsung di bawa ke kantor Satpol PP,” Kata Perempuan yang turut diamankan Petugas Gabungan tersebut. Kamis (24/6/2020).
Kepada Media suaraBojonegoro.com, Benny Subiakto, S.STP, Selaku Kepala Bidanag Ketentraman dna ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Pemkab Bojonegoro menanggapi pernyataan salah satu pasangan yang diamankan dari kamar hotel tersebut bahwa mereka diamankan saat razia karena tidak bisa menunjukkan bukti pernikahan sah atau surat nikah.
“Mereka mengaku sudah nikah siri, dengan pasangannya asal Kecamatan Dander, kami amankan dan harus dimintai keterangan dan mengisi surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi karena tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan yang sah dengan bukti pernikahan secara Negara,” Tutur Benny Subiakto.
Selain itu perempuan tersebut juga memang pernah diamankan karena saat tengah malam berada disalah satu warung Jalan Pondok Pinang, sehingga di bawa ke Kantor Satpol untuk dimintai keterangan.
“Kemudian soal KTP yang katanya hilang, atau kami menghilangkan itu tidak benar, karena KTP yang bersangkutan masih di hotel, karena yang bersangkutan belum menyerahkan kunci hotel,” Tambah Benny.
Sebelumnya, Petugas Gabungan melakukan Razia di Kamar Kos Jalan Lettu Suwolo, dan Hotel di jalan Veteran Bojonegoro, dan berhasil mengamankan 6 pasangan yang berada didalam kamar Kos, dan diduga mesum.
Kemudian keenam pasangan diduga mesum ini dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan, serta dilakukan pembinaan dan harus mengisi Surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.
Menurut Benny, Bahwa Patroli ini dilakukan ditempat tempat yang diduga sering digunakan mesum dikarenakan adanya beberapa kali pemerkosaan dan tindak asusila terhadap anak, sehingga Satpol PP gencar melakukan Razia dan Patrolim (Sas*)