Antara Syariat dan Mitos di Bulan Muharram (Bagian satu)

oleh -
oleh

Oleh : Drs.H. Sholikhin Jamik,SH.MH.

SuaraBojonegoro.com – Tanggal 07 Juli 2024 M.  merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan tanggal 1 Muharram 1446 H. Bagi seluruh umat Islam hari itu merupakan awal tahun baru mereka. Kalau kita menengok sejarah, kalender Islam ini mulai diberlakukan pada masa Kekhalifahan Umar bin Khaththab radhiallahu ‘anhu.

Dikisahkan dalam sejarah bahwa seorang sahabat yang bernama Abu Musa al-Asy’ari radhiallahu ‘anhu (beliau adalah salah satu gubernur yang diangkat oleh Khalifah Umar bin Khaththab radhiallahu ‘anhu) mengeluh bahwa surat khalifah yang dikirim kepadanya tidak bisa dibedakan mana yang awal dan yang terakhir. Untuk menindaklanjuti keluhan ini, khalifah mengumpulkan para sahabat untuk membahas perihal di atas.

Dalam musyawarah tersebut disepakati tentang perlunya umat Islam memiliki kalender tersendiri. Namun untuk menentukan nama dan mulainya kalender Islam tersebut, pendapat para ulama pada waktu itu cukup beragam. Waktu itu terdapat beberapa masukan dan usulan yang disampaikan. Ada yang berpendapat tahun pertama dihitung dari kelahiran nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam. Ada yang mengusulkan dimulai dari tahun diutusnya Muhammad sebagai nabi, dan masih banyak usulan lainnya.
Namun akhirnya, mereka sepakat untuk menjadikan peristiwa hijrah Nabi  dari Makkah menuju Madinah sebagai patokan permulaan kalender kaum muslimin. “Ta’rikh (kalender) itu dimulai sejak Nabi meninggalkan tempat musyrik menuju tempat yang penuh dengan keimanan,” usul Shahabat Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu. Usulan ini akhirnya diyakini sebagai yang paling tepat sehingga disepakati oleh para sahabat yang hadir pada waktu itu.

Kemudian kesepakatan itu ditetapkan oleh Khalifah Umar bin Khaththab radhiallahu ‘anhu sebagai kalender resmi Islam, tepatnya pada hari Rabu 20 Jumadal Akhirah, 17 tahun setelah hijrahnya Rasul.

Walaupun bulan pertama dalam kalender Islam adalah Muharram, tapi Nabi mulai berangkat hijrah terjadi pada malam tanggal 27 Shafar tahun ke 14 kenabian atau tahun pertama hijrah/13 September 622 M, bersembunyi di Gua Thur 3 malam, malam Jum’at, Sabtu dan Ahad. Pada malam Senin, 1 Rabi’ul Awal/16 September 622 M, pergi menuju Madinah. Rasulullah sampai di Quba’ pada hari Senin, 8 Rabi’ul Awal/23 September 622 M, tinggal di Quba’ 4 hari, Senin, Selasa, Rabu dan Kamis. Dan beliau masuk ke Madinah pada hari Jum’at, 12 Rabiul Awal/27 September 622 M.  (al-Mubarakfury, al-Rahiq al-Makhtum hal: 143-150).
Muharram ditetapkan sebagai awal tahun Hijriyah berdasarkan pandangan mereka bahwa pada bulan Muharram, jamaah haji pulang ke kampung halamannya untuk memulai “hidup baru” sebagai orang yang telah melaksanakan ibadah haji sebagai rukun Islam yang ke-5.
Muharram, nama bulan pertama.

Artinya, yang diharamkan atau yang menjadi pantangan. Penamaan Muharram, sebab pada awalnya bulan itu dilarang menumpahkan darah atau berperang. Larangan tersebut berlaku sampai masa awal Islam. Namun larangan berperang pada bulan itu tidak berlaku lagi sejak turun firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

Artinya: “Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), Maka bunuhlah mereka. Demikanlah Balasan bagi orang-orang kafir.” (Q.S. Al-Baqarah [2]: 191) (bersambung)

*)Penulis Adalah Ketua KBIHU Masyarakat Madani Bojonegoro

No More Posts Available.

No more pages to load.