Pembangunan Proyek Jalan Dihentikan Wabup Bojonegoro, Ada Yang Tak Sesuai Spesifikasi

oleh -
oleh

Reporter: Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Adanya program pembangunan Jalan dengan menggunakan metode Rigid beton diberbagai wilayah di Kabupaten Bojonegoro sering mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan masyarakat Bojonegoro, namun hal tersebut diduga tidak ada reaksi dari Instansi Pemerintahan yang juga sebagai liding sektor kegiatan pembangunan jalan dan bahkan sering bungkam saat pihak media meminta klarifikasi.

Hal ini akhirnya membuat Wakil bupati (Wabup) Bojonegoro Drs H Budi Irawanto, M.Pd  mendatangi lokasi salah satu proyek Rigid beton di Jalan Lettu Suyitno, Bojonegoro kota untuk melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada proyek rehabilitasi jalan Lettu Suyitno yang menggunakan metode rigid cor beton.

Menurut Budi Irawanto, bahwa dalam pengerjaannya dianggap tak mengedepankan mutu serta kualitas, sehingga dirinya harus turun lapangan untuk mengetahui kebenaran atas banyaknya informasi dari masyarakat Bojonegoro. “Saya sengaja melakukan sidak ini guna memastikan kondisi pelaksanaan kegiatan sekaligus juga melihat dari dekat mutu serta kualitas pengerjaan yang hingga saat ini belum selesai,” ujar Wabup Bojonegoro. Selasa(14/12/2021).

Dirinya juga menyampaikan bahwa menemukan mutu dan kualitas pekerjaan pembesian yang tidak sesuai dengan standar spesifikasi. Di mana dalam penyambungan antar wiremest tidak menggunakan metode teknis yang tepat. Serta penyambungan wiremest yang berukuran 1 meter tidak dilakukan pengeraman dengan kawat bendrat.

Pria yang akrab disapa mas Wawan ini juga sempat menghubungi Dinas PU Bina Marga Sebelum menuju lokasi ini, guna memberikan penjelasan secara teknis di lapangan, hal ini dikarenakan ada temuan yang tidak sesuai spesifikasi teknis khususnya pada pembesian dan juga telah diakui pihak konsultan pengawas bersama petugas DPU Bina Marga, maka pengecoran dihentikan hingga pembenahan pengeraman besi wiremest.

“Karena ada temuan yang tidak spesifikasi, Kita hentikan sementara pengecoran,” tegas Mas Wawan.

Lebih lanjut dikatakan, kesalahan teknis yang ditemukan di titik pembesian ini juga diakui konsultan pengawas terjadi disepanjang pelaksanaan di jalan Lettu Suyitno. Budi Irawanto meminta kepada pihak DPU Bina Marga bertanggungjawab atas kesengajaan terhadap mutu serta kualitas pekerjaan ini.

Jalan Lettu Suyitno ini merupakan akses utama masyarakat sekitar. Selain pekerjaan jalan cor yang tak kunjung selama ini juga ada penutupan jembatan penghubung antara Kabupaten Bojonegoro dengan wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Wabup Bojonegoro juga menyatakan bahwa dirinya sangat mendukung pembangunan, namun juga harus tetap mengedepankan mutu serta kualitas, sebab pembangunan ini menggunakan uang rakyat.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar turut bersama-sama mengawasi pelaksanaan pembangunan, agar memperoleh mutu dan kualitas yang terbai,” Pungkas Wabup.

Dari data yang dihimpun awak ini bahwa pembangunan jalan Lettu Suyitno memiliki volume 2.268 M1 kali 7 M1 dan telah mencapai 85 persen, sesuai jadwal dan kontrak berakhir pada tanggal 22 Desember 2021. Konsultan pengawas yakni PT Duta Bhuana Jaya, dan dari laman LPSE Kabupaten Bojonegoro, bahwa paket pekerjaan rehabilitasi jalan Lettu Suyitno ini dikerjakan/dimenangkan oleh CV Sartika yang beralamat  di jalan Pintu Gerbang 129, Kabupaten Pamekasan. Dengan pembiayaan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2021, sebesar Rp. 12.264.500.000,00. (SAS*)

No More Posts Available.

No more pages to load.