Hari Ini Polda Jatim Panggil 2 Jurnalis Atas Pelaporan Wabup Bojonegoro Terhadap Bupatinya

Reporter: Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Setelah diambil alih Oleh Polda Jatim, atas kasus Pelaporan Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto terhadap Bupatinya An

na Muawanah atas dugaan Pencemaran nama baik di salah satu Group Wathsapp Jurnalis dan Informasi, hari ini penyidik Polda Jatim memanggil dua orang saksi dari Bojonegoro, Senin (25/10/2021).

Pemanggilan dilakukan terhadap dua orang yang berprofesi sebagai Jurnalis di Bojonegoro sekaligus sebagai admin Group tersebut, yaitu Yusti Balangga dan Rahmad Bima Kuswanto, untuk dilakukan permintaan keterangan seputar Laporan Budi Irawanto tersebut.

“Ya mas saya dipanggil penyidik Polda atas laporan Mas Wawan terhadap Bupati, ini saya sudah di Polda,” Ujar Bima melalui Sambungan telepon selularnya.

Baca Juga:  Hari Ini Wabup Bojonegoro Dipanggil DPD PDI Perjuangan Diduga Akan Diklarifikasi Terkait Melaporkan Bupati

Bima juga menjelaskan bahwa dirinya dipanggi Penyidik Polda Jatim melalui surat Nomor K6965/X/RES.2.5/2021/Ditreskrimsus, untuk dilakukan Permintaan keterangan.

Sebelumnya Melalui Surat Pengaduan Masyarakat atas nama Drs. H. Budi Irawanto, M.Pd tanggal 9 September 2021, polres Bojonegoro melalui penyidik Sat Reskrim telah melakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan terhadap beberapa saksi yang tergabung dalam group tersebut.

Hingga saat ini Kasus Pelaporan Budi Irawanto tersebut masih dalam tahap pemeriksaan saksi saksi atau permintaan keterangan, dan juga Budi Irawanto sempat diminta untuk mencabut laporan tersbut oleh DPD PDI Perjuangan Jatim, namun hingga saat ini, dari pihak Budi Irawanto masih belum ada tanda tanda pencabutan Laporan atau pengaduannya. (SAS/Red)