Ratusan PKL Pasar Kota Bojonegoro Kecewa Tak Bertemu Bupati

oleh -
oleh

SUARABOJONEGORO.COM – Ratusan PKL (Pedagang Kaki Lima) yang menempati lokasi depan pasar tradisional Kota Bojonegoro mengungkapkan kekecewaan karena tidak ditemui Oleh Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro untuk menyampaikan penolakan mereka untuk di pindah ke dalam pasar dan meminta kepastian apakah mereka diperbolehkan menempati lokasi yang sudah lama ditempati. Kamis (25/10/18).

Masa ratusan yang semuanya adalah PKL depan pasar yang menempati ruas jalan depan pasar Tradisional Kota Bojonegoro ini hampir boikot dari pertemuan sosialisasi ketertiban dan kebersihan dilingkungan pasar kota, karena merasa tidak mendapatkan keputusan yang pasti apakah mereka akan tetap berdagang dilokasi sebelumnya atau tetap dipindah.

“Dari pertemuan ini sepertinya mau di giring ke aturan, kami ini ingin ketemu Bupati, dan kami Mohon diagendakan dengan Bupati, karena gejolak dibelakang tidak didengarkan,” Kata Kayan salah satu PKL Pasar kota dihadapan Kepala Kasatpol PP Dinas Perdagangan dan juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Terjadi perdebatan antara Warga PKL pasar Kota dengan Kasatpol PP yang menyampaikan terkait aturan dan sosialisasi. “Kita ini arahkan panjenengan semua untuk kita tata pindah ke dalam, karena ingin kita fungsikan kembali semula, jalan unyuk jalan dan pasar untuk pasar,” Kata Kasatpol PP Gunawan.

Kasatpol PP juga mohon untuk memahami tugas dan fungsi kasatpol PP adalah menjalankan dan menegakkan aturan.

Pernyataan Kastpol PP tersebut Kembali disanggah oleh beberapa PKL pasar Kota bahwa masyarakat pedagang hanya meminta untuk tidak dipindahkan, “Kita ini cari makan, tidak hanya untuk mendengarkan aturan saja, kami hanya ingin tahu dibolehkan atau tidak kita menempati lokasi dagang semula yang sudah lama kami tempati,” Kata Yanto salah satu PKL lainnya.

Kembali Kasatpol PP Gunawan, mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan perda 15 tahun 2015 juga mengatakan sudah melakukan pertemuan, kemudian peraturan memang bersifat mengatur secara tegas dan bersifat memaksa.

Disampaikan oleh Gunawan bahwa pertemuan yang diselenggarakan ini adalah untuk acara sosialisasi ketertiban kebersihan dilingkungan pasar kota Bojonegoro.

Disampaikan juga audah Ada sekitar 241 pedagang yang sudah siap ditata dan menempati bagian dalam pasar. Dan Kasatpol PP mengatakan bahwa hal tersebut dirasa cukup untuk tempat berdagang.

“Saya minta panjenengan mulai. Melapor supaya dikasih nama silokasi tersebut, sehingga tanggal 6 Nopember kita bisa mendata dan melakukan penataan,” tambah Gunawan.

Sementara itu karena pertemuan mengalami Perdebatan, sehingga perwakilan PKL, salah satunya adalah Yanto menyampaikan bahwa keinginan para pedagang dalam pertemuan untuk menyelesaikan permasalahan dan kepastian untuk nasib para pedagang.

“Intinya kami menolak relokasi…. Allahu Akbar,” teriak Mugik, pedagang lainnya.

Mereka tetap menyatakan ingin bertemu dengan Bupati dan waktu mereka habis untuk pertemuan karena mereka juga ingin berdagang dan juga melakukan kegiatan yang lain. (SB/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.