Warga Kuncen Keluhkan Penanaman Pipa Gas Oleh KWRK

oleh -
oleh
Reporter : Bima Rahmat

suarabojonegoro.com – Warga Desa Kuncen, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, mengeluhkan proyek penanaman pipa gas oleh Perseroan Terbatas Konsorsium Wijaya Rabana Karya (PT. KWRK). Para warga tersebut mengeluhkan lantaran sewa kontrak yang telah habis masa berlakunya yakni tanggal 4 Januaro 2018 kemarin. Selasa (30/01/18).

“Ini sewa kontrak sudah habis masa berlakunya per tanggal 4 Januari kemarin, tetapi kok tanah saya dikerjakan tanpa ada kejelasan sewa lanjutannya”, kata Komari, salah satu warga yang tanahnya terkena proyek pipanisasi gas tersebut.

Sejumlah warga ini juga mempertanykan juga terkait sewa kontrak oleh pihak PT KWRK. Yang mana warga Desa Kuncen tersebut tidak ada yang mendapatkan kontrak selama 25 tahun.

“Anehnya warga disini ngak ada sewa yang 25 tahun tetapi makam kok dapat itu alasannya apa”, ujarnya.

Sementara itu Lasman, selaku Mandor pelaksana PT KWRK, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, dirinya menyatakan bahwa untuk sewa lahan yang 2 meter itu 25 tahun, sedangkan untuk yang 5 meter yakni untuk lahan buangan disewa 1 tahun.

“Tetapi lebih jelasnya temui saja Pak wawan Setyawan, srlaku Kepala team lahan PT KWRK”, jelasnya.

Adapun Wawan Setyawan, selaku Kepala team lahan saat dikonfirmasi menyatakan bahwa apabila ada warga yang kurang pas terkait sewa lahan tersebut agar datang saja ke Kantor PT KWRK, Kabupaten Gersik. Dalam hal ini Wawan juga membantah terkait tidak adanya sewa lahan selama 25 tahun.

“Ada juga kok yang dapat sewa selama 25 tahun karena patok pipannya masuk tanah warga”, pungkasnya. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.