Mundurnya Pembangunan TPT di Brabowan Karena Diminta Masyarakat, Agar Tak Menganggu Saat Panen

Reporter : Wahyu Waluyo Utomo

SuaraBojonegoro.com –  Pemdes Brabowan Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro menunjukan kinerja yang bersinergi dengan masyarakat yang mendahulukan kepentingan warganya dalam pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT). Selasa (31/10/2023).

Dalam hal ini TPT yang direncanakan dibangun diwilayah RT 01 untuk masyarakat sendiri meminta Pemdes Brabowan untuk menunda pembangunan hingga panen selesai, karena menurut masyarakat akan mengganggu proses panen yang bebarengan dengan pembangunan TPT.

Hal itu diungkapkan oleh Adi Sucipto Kepala Desa Brabowan melalui SuaraBojonegoro.com bahwasannya pembangunan TPT sedikit mundur pelaksanaannya karena memang permintaan masyarakat, bahkan Adi juga mengatakan material untuk pembangunan pun telah tersedia.

“Pembangunan TPT material juga sudah ada dan mundur pelaksanannya karena permintaan warga mas, mereka meminta untuk dilakukan pembangunan setelah panen,” Ucap Adi

Baca Juga:  Hati - Hati Saat Melintas, Jalan Nasional Bojonegoro Menuju Ngawi Masih Rusak

Selain itu anggaran yang dipakai dalam pembangunan tersebut sesuai dengan RKP Desa Brabowan berasal dari Dana Desa (DD) tahap 2 tahun 2023, DD sendiri adalah sumber dana yang berasa dari pemerintah pusat (APBN) dalam segi pencairaannya pun tidak ada pengaruhnya dengan pelunasan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) yang belum terbayarkan.

Dijelaskan juga oleh Adi Sucipto bahwasannya DD tahap 2 untuk desa mandiri dapat disalurkan kepada desa melalui proses pengajuan proposal melalui Aplikasi SIAP Desa. Dalam aplikasi ini proposal permohonan akan di teruskan dan di verifikasi oleh kecamatan, Dinas PMD dan BPKAD, dengan beberapa syarat sesuai ketentuan, salah satunya sudah melakukan laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran DD non BLT Tahap 1 menunjukan rata-rata realisasi dan penyerapan paling rendah sebesar 50% dan tidak ada hubungannya dengan pelunasan PBB,” Jelasnya Adi

Baca Juga:  Pengenaan Cukai Cairan Vape Masih Pembahasan

Perlu diketahui dalam hal pekerjaan TPT yang belum sempat dilaksanakan, pihak Pemdes melalui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) akan mulai mengerjakan pekerjaan TPT sekitar 2 minggu lagi.

“Menurut TPK mas, mungkin kegiatan bisa mulai dikerjakan sekitar paling lama 2 minggu lagi mas”, Tambah Adi.(Wah/Red)