Momen Kebangkitan Nasional Sesungguhnya bagi Dunia Pendidikan

Oleh: Aning Wulandari, M.Pd.*)

SuaraBojonegoro.com – Tanggal 20 Mei selalu diperingati sebagai hari kebangkitan nasional. Sejarah peringatan hari kebangkitan nasional karena pada tanggal 20 Mei 1908 lahir organisasi Boedi Oetomo, organisasi modern pertama di tanah air yang menanamkan nasionalisme melawan penjajah Belanda sehingga menjadi pelopor kebangkitan nasional.

Peringatan hari kebangkitan nasional ke-114 tahun 2022 ini dapat dimaknai sebagai momen hari kebangkitan nasional yang sesungguhnya. Mengapa? Karena selama kurang lebih 2 tahun, negara Indonesia berjuang melawan serangan pandemic covid-19 yang telah melumpuhkan berbagai sektor kehidupan, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi, pariwisata dan sektor kehidupan lainnya. Hampir seluruh aktifitas masyarakat terbatas bahkan terhenti karena serangan pandemic covid 19.

Namun, tahun ini perjuangan melawan pandemic yang dilakukan pemerintah dan masyarakat melalui penerapan protocol kesehatan yang ketat dan pemberian vaksin secara massif, membuahkan hasil yang menggembirakan. Hal ini dapat dilihat dari 2 hal.

Pertama, tahun ini masyarakat diperbolehkan melakukan mudik lebaran dengan mematuhi sejumlah aturan protocol kesehatan. Kebijakan diperbolehkannya mudik lebaran ini disambut dengan sangat antusias oleh masyarakat. Hal ini terbukti dari tingginya volume arus mudik masyarakat. Kegiatan mudik lebaran tentu menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di berbagai sektor kehidupan, mulai dari transportasi, perdagangan maupun pariwisata.

Baca Juga:  Lagi lagi uang ini menjadi parasit sukma pejabat

Kedua, momen kebangkitan nasional ditandai dengan pernyataan resmi Presiden Joko Widodo pada tanggal 17 Mei melalui siaran langsung youtube secretariat presiden bahwa pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker saat sedang beraktifitas di luar ruangan yang tidak padat orang. Namun penggunaan masker masih berlaku bagi masyarakat yang beraktifitas di dalam ruangan, transportasi public dan masyarakat yang rentan terhadap penyakit dan memiliki penyakit bawaan atau komorbid.

Kebijakan pelonggaran penerapan protocol kesehatan ini, memberikan angin segar bagi masyarakat untuk dapat melakukan aktifitas secara normal, terutama dalam dunia pendidikan.

Selama pandemic, kondisi pendidikan di Indonesia tertinggal dibanding negara-negara lain. Kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring dan pembelajaran tatap muka terbatas, memberikan beban psikologis bagi peserta didik maupun orang tua peserta didik. PJJ daring dan pembelajaran tatap muka terbatas dianggap tidak efektif bagi pendidikan di Indonesia karena pelaksanaannya masih banyak kendala, mulai dari ketersedian fasilitas sarana prasarana sampai dengan kemampuan penguasaan teknologi para pendidik yang belum memenuhi standar pendidikan. Masyarakat sudah sangat mengharapkan pembelajaran tatap muka 100%.

Baca Juga:  BISAKAH PETANI SEJAHTERA DALAM NEOLIB???

Dengan adanya kebijakan pelonggaran protocol kesehatan oleh pemerintah, maka pada tahun pelajaran 2022/2023 ini lembaga pendidikan sudah dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka 100% dengan alokasi waktu sesuai dengan ketentuan.

Kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler dapat dilaksanakan kembali secara optimal, baik di dalam maupun di luar ruangan. Kegiatan-kegiatan kompetisi antar peserta didik, baik bidang akademik maupun non-akademik dapat dilaksanakan lagi secara maksimal. Lembaga pendidikan dapat mengoptimalkan penguatan pendidikan karakter melalui berbagai kegiatan pembiasaan di sekolah.

Optimalisasi pelaksanaan pembelajaran di lembaga pendidikan memberikan harapan peningkatan kualitas generasi muda di masa mendatang. Maka tidak berlebihan kiranya jika momen hari kebangkitan nasional tahun ini dimaknai sebagai momen hari kebangkitan nasional yang sesungguhnya. Masyarakat Indonesia mulai bangkit dari keterpurukan akibat pandemic. Masyarakat Indonesia mulai bangkit melakukan aktifitas secara normal. Tentu semua ini akan memberikan harapan menuju Indonesia yang lebih baik. Selamat Hari Kebangkitan Nasional.

*) Penulis adalah Pengawas Madrasah Aliyah Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro